Fiskal & Moneter
BI Godok Komite Perbankan Syariah
Kamis, 26 Juni 2008 - 20:15 wib
Ade Hapsari Lestarini - Okezone
Berita Lainnya

JAKARTA - Setelah diresmikannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Syariah oleh pemerintah, nantinya akan dibentuk komite perbankan syariah.

Bahkan Bank Indonesia(BI) sendiri pun saat ini mempunyai komite ahli bank syariah yang membantu BI untuk mengawasi kinerja bank-bank syariah tersebut.
 
"Komite itu sangat membantu BI dalam menterjemahkan fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI, nanti di perbankan syariah ada komite tersebut," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Chalimah Fadjrijah, di Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (26/6/2008).
 
Siti mengatakan, kemungkinan besar nantinya komite tersebut akan ditambahkan dalam RUU Syariah ini, dimana selama ini sudah berjalan.
 
Dia menambahkan, dengan adanya RUU perbankan syariah ini, maka ketentuan yang sudah ada akan tetap berlaku sampai nantinya akan diganti.
 
"Komitenya dipenuhi, nanti kita tunggu saja. Kalau UU-nya sudah resmi, baru kita resmikan dengan nama baru," jelasnya, sambil berharap komite tersebut dapat cepat selesai. (rhs)
250x208 250x250