Fiskal & Moneter
BI Godok Komite Perbankan Syariah
Kamis, 26 Juni 2008 - 20:15 wib
Ade Hapsari Lestarini - Okezone
Berita Lainnya
-
Kamis, 04/09/2008 13:09
BI: Akhir 2008, Inflasi IHK 11,5-12,5% -
Kamis, 04/09/2008 12:09
Sukuk Diterbitkan Semester I-2009 -
Kamis, 04/09/2008 12:09
Capai Target Inflasi, BI Waspadai Demand -
Kamis, 04/09/2008 10:09
Institusi Domestik Kuasai SUN 78,8% -
Selasa, 02/09/2008 16:09
Pembeli Barang Mewah Harus Punya NPWP -
Selasa, 02/09/2008 14:09
Pemerintah Susun PP RUU PPh -
Selasa, 02/09/2008 13:09
15 Kementerian/Lembaga Lakukan PNBP Tak Sesuai PP -
Selasa, 02/09/2008 12:09
RUU PPh Kurangi Potensi Penerimaan Pajak Rp40 T -
Selasa, 02/09/2008 11:09
RUU PPh Siap Disahkan -
Selasa, 02/09/2008 11:09
Sri Mulyani:
Potensi Ekspor Harus Banyak Digenjot

Bahkan Bank Indonesia(BI) sendiri pun saat ini mempunyai komite ahli bank syariah yang membantu BI untuk mengawasi kinerja bank-bank syariah tersebut.
"Komite itu sangat membantu BI dalam menterjemahkan fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI, nanti di perbankan syariah ada komite tersebut," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Chalimah Fadjrijah, di Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (26/6/2008).
Siti mengatakan, kemungkinan besar nantinya komite tersebut akan ditambahkan dalam RUU Syariah ini, dimana selama ini sudah berjalan.
Dia menambahkan, dengan adanya RUU perbankan syariah ini, maka ketentuan yang sudah ada akan tetap berlaku sampai nantinya akan diganti.
"Komitenya dipenuhi, nanti kita tunggu saja. Kalau UU-nya sudah resmi, baru kita resmikan dengan nama baru," jelasnya, sambil berharap komite tersebut dapat cepat selesai. (rhs)


