ilustrasi (ist)
JAKARTA - Seperti yang sudah diperkirakan sebelumnya, harga jual elpiji ditetapkan naik. Per 1 Juli esok, harga jual kemasan 12 kilogram naik sebesar 23 persen. Artinya, harga elpiji naik dari Rp4.250 per kilogramnya menjadi Rp5.250 per kilogram.
"Sehingga harga elpiji dalam kemasan 12 kg naik dari Rp51.000 per tabung menjadi Rp63.000 per tabung," sebut pernyataan resmi Pertamina seperti dikutip dari web sitenya, Senin (30/6/2008).
Harga jual tersebut berlaku untuk eks agen dalam radius sampai dengan 60 km dari instalasi utama Pertamina dan atau SPPBE. Sedangkan di luar radius 60 km ditambah dengan biaya angkutan yang disesuaikan dengan ketentuan biaya angkutan dalam surat keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia.
"Sedangkan harga jual elpiji tabung 3 kg masih tetap yaitu Rp4.250 per kg eks agen atau sebesar Rp12.750 per tabung 3 kg."
Dalam rilis itu disebutkan, penyesuaian harga jual perlu dilakukan karena harga LPG di pasar internasional (harga CP Aramco) telah naik secara signifikan.
Pada saat harga jual LPG yang ditetapkan dengan harga Rp4.250/kg (tahun 2005), harga CP Aramco sebesar USD310/MT. Sedangkan saat ini, harga pasar elpiji internasional CP Aramco USD830/MT atau telah mengalami kenaikan 173 persen.
"Pertamina menjamin ketersediaan elpiji, namun diharapkan kerja sama dari masyarakat agar dapat membeli elpiji sesuai kebutuhan seperti biasanya. Stok elpiji saat ini sebesar 83.217 MT atau cukup untuk memenuhi 17 hari kebutuhan elpiji nasional," pungkas rilis itu.(jri)