investasi di pasar modal
Pasar Fluktuatif, Kenapa Tak Bermigrasi ke Reksa Dana Proteksi?
Senin, 30 Juni 2008 - 12:39 wib
Berita Lainnya
-
Selasa, 19/08/2008 10:08
Delapan Strategi Investasi Bagi Investor di Pasar Modal -
Senin, 11/08/2008 11:08
Tentang Indeks Harga Saham Gabungan -
Senin, 04/08/2008 10:08
Analisa Tentang Harga Saham -
Senin, 28/07/2008 09:07
Bagaimana Bertransaksi Saham dan Obligasi di BEI? -
Senin, 21/07/2008 10:07
Tentang Obligasi dan Obligasi Konversi

Artikel ini Disajikan oleh Tim BEI
Indeks Hangseng, di Hong Kong yang kerap menjadi patokan investor lokal dalam bertransaksi kini giliran diterpa gonjang-ganjing. Alasannya juga sama, pemerintah Cina menaikkan harga BBM. Kontan saja pasar bereaksi, aktivitas transaksipun menjadi turun naik. Harga BBM yang naik di tingkat pengguna merupakan imbas dari kenaikan harga minyak di seantero dunia. Hasilnya pasar pun menjadi sulit diprediksi. Lalu bagaimana?
Pertanyaan tersebut merupakan pertanyaan standar di kalangan investor manakala pasar tengah melesu sebagaimana saat ini. Kondisi yang terjadi di bursa negara lain, baik langsung maupun tidak langsung akan berdampak pula ke pasar modal di sini. Kejadian dan berbagai peristiwa itu bisa menjadi sebuah insentif, tapi bisa juga sebagai dis-insentif bagi investor. Untuk itu sebagai investor yang dilakukan adalah memahami berbagai kondisi tersebut. Apakah sifatnya permanen atau tidak? Jangka panjang atau sesaat.
Kejadian-kejadian itu bisa berakibat systematic risk bisa juga unsystematic risk. Jadi perlu penelaahan dan kesigapan investor saham dalam mensiasatinya. Atas dasar itu jadi sangat wajar, apabila investor selalu berganti-ganti produk investasi. Apabila saham tidak menguntungkan karena fluktuatif, investor bisa berpindah ke instrumen obligasi atau produk-produk derivatif lainnya. Strategi berganti-ganti produk investasi tidak lain adalah untuk mempertahankan nilai investasi dan terus mencari peluang pendapatan yang lebih besar.
Sayangnya dalam proses migrasi yang dilakukan investor itu tidak mudah. Selain bisa menelaah produk yang akan dijual dan dibeli, investor juga harus tahu apakah waktunya memang tepat. Salah-salah bisa jadi merugi. Karena demikian cepatnya aktivitas investasi di pasar modal. Untuk itu sebagai investor mau tidak mau perlu mengetahui produk investasi lain yang bisa meredam gejolak pasar, sehingga bermigrasi ke produk tersebut. Salah satu produk pasar modal yang kerap menjadi sarana migrasi investor ketika pasar volatile adalah dengan reksa dana proteksi.
Reksa dana merupakan sebuah pola pengelolaan dana investasi. Dalam reksa dana investor dapat menanamkan modal dengan cara membeli unit penyertaan reksa dana. Dana ini kemudian dikelola manajer investasi ke dalam instrumen di pasar modal, (saham/obligasi) maupun pasar uang. Manajer investasi secara perorangan atau perusahaan harus mempunyai lisensi dari Bapepam. Jika dilihat klasifikasinya berdasarkan jenis investasi setidaknya reksa dana terbagi dalam empat jenis yaitu reksa dana pendapatan tetap (fixed income), reksa dana saham, reksa dana campuran, dan reksa dana pasar uang. Sesuai dengan namanya investasi reksa dana fixed income dialokasikan bagi produk-produk berpendapatan tetap seperti obligasi dan surat utang. Sedangkan bagi reksa dana saham mayoritas dana akan dialokasikan terhadap saham-saham.
Dan untuk reksa dana campuran alokasi dana investasi adalah atas saham dan obligasi dengan komposisi investasi yang berimbang. Sementara reksa dana pasar uang investasinya atas produk investasi pasar uang, misalnya sertifikat deposito, sertifikat SBI dan berbagai macam surat utang jangka pendek (yang jatuh tempo kurang dari 12 bulan), serta valas.
Namun kini sejalan dengan perkembangan produk investasi dan guna memberikan pilihan investasi yang lebih beragam, bentuk-bentuk dari reksa dana ini kemudian terus berkembang. Bahkan ada reksa dana yang dibentuk untuk tujuan khusus, misalnya untuk pendidikan, kesejahteraan, untuk pengembangan infrastruktur, reksa dana UKM dan sebagainya. Selanjutnya apapun yang menjadi sasaran investasi dari reksa dana tersebut selalu disertai risiko. Risiko dari investasi reksa dana antara lain resiko berkurangnya nilai investasi. Risiko lainnya adalah risiko likuiditas, yakni penarikan besar-besaran oleh pemegang unit penyertaan. Risiko redemption ini sama dengan bank, yakni apabila pemodal beramai-ramai menarik dananya sedangkan dana tersebut masih diinvestasikan dalam saham/obligasi maka Manajer Investasi harus menjual saham/obligasi tersebut untuk dibayarkan kepada pemodal.
Penjualan saham/obligasi dalam jumlah besar berpotensi menurunkan harga saham/obligasi sehingga menurunkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) dari reksa dana. Risiko lain yang juga tak bisa dihindari adalah risiko wanprestasi emiten. Risiko wanprestasi tersebut bisa kita jelaskan apabila penerbit obligasi yang gagal membayar kupon bunga atau nilai pokok hutang menyebabkan reksa dana tidak menerima penghasilan yang semestinya diterima. Risiko-risiko tersebut juga bisa saja menerpa kinerja sebuah reksa dana. Namun sejalan dengan perkembangan industri reksa dana dari tahun ke tahunnya, kini berbagai risiko tersebut makin bisa diperkecil. Karena jangan heran kalau kini ada reksa dana yang menjamin pengembalian investasi senilai yang ditanam, bahkan lebih dari itu ada pula reksa dana yang dibentuk dengan kepastian pendapatan di atas nilai yang diivestasikan investor pada awal membeli reksa dana tersebut. Bentuk reksa dana tersebut dikenal dengan reksa dana terstruktur atau terproteksi.
Reksa Dana Terproteksi
Umumnya reksa dana terproteksi ini acuan investasinya adalah produk investasi fixed income (Obligasi). Obligasi yang menjadi sasaran investasi pun adalah obligasi pemerintah, obligasi yang tingkat risikonya hampir tidak ada (zero risk). Dari pilihan produk obligasi yang menjadi sasaran investasi jelas bahwa investasi ini akan berpotensi mendatangkan jaminan pendapatan pasti bagi pemegang unit penyertaan. Tinggal kini berapa persen yang menjadi pendapatan pemegang reksa dana tentunya akan sangat tergantung kepada kapan keutungan tersebut diberikan.
Produk reksa dana proteksi ini memiliki dua tujuan utama yaitu pertama memberikan proteksi sebesar yang umumnya di atas nilai investasi. Dan kedua dalam reksa dana ini pemegang unit penyertaan juga dijamin mendapatkan hasil atas pengelolaan dana investasi tersebut secara periodik. Dengan hasil investasi yang secara periodik ini reksa dana ini juga disebut dengan reksa dana terstruktur. Logika sederhana dari investasi reksa dana ini adalah sebagaimana seorang investor membeli sebuah obligasi. Begitu investor membeli sebuah obligasi dengan demikian saat jatuh tempo investor akan memperoleh kembali dana dari pembelian obligasinya itu. Seorang membeli obligasi ABC senilai Rp 100 juta, dengan bunga misalnya 10 persen per tahun, maka pada tiap tahun ia akan memperoleh bunga sebesar Rp 10 juta, dan tahun ke tiga investor tersebut memperoleh kembali uangnya sebesar Rp 100 juta. Dalam obligasi proteksi atau terstruktur ini logika investasinya juga demikian. Hanya saja kupon bunga tidak diperoleh oleh pemilik modal, melainkan dikelola oleh manajer investasi agar lebih optimal lagi. Karenanya jangan heran ada obligasi proteksi atau terstruktur ini yang memberikan hasil lebih tinggi dari hasil yang dicapai jika investasi dilakukan sendiri ke obligasi.
Intinya dalam reksa dana terproteksi ini, bahwa dana investasi investor tidak akan hilang atau dengan kata lain minimal akan balik modal. Hal itu bisa terjadi karena dalam reksa dana terproteksi manajer investasi langsung melakukan proteksi atas obligasinya dengan instrumen yang dianggap memiliki risiko kecil seperti obligasi pemerintah. Di luar negeri reksa dana jenis ini umumnya diproteksi dengan melakukan investasi atas obligasi yang tidak memiliki kupon bunga (zero coupon).
Sebagaimana kita ketahui obligasi yang tidak memiliki bunga biasanya dijual dengan diskon yang lumayan besar. Biasanya obligasi zero coupon ini diterbitkan oleh pemerintah atau perusahaan swasta yang sudah mapan. Misalnya negara menerbitkan obligasi zero coupon sebesar Rp100 miliar dalam tiga tahun. Karena obligasi itu tanpa bunga maka penjualan obligasi itu akan diberikan diskon sebesar Rp30 miliar, sehingga manajer investasi reksa dana cukup membayar Rp70 miliar saja untuk obligasi yang pada saat jatuh tempo tingkat pengembaliannya Rp100 miliar itu. Dengan mekanisme investasi yang demikian itu memungkinkan jenis reksa dana proteksi ini disamping bisa memberikan jaminan pengembalian modal, juga memberikan keuntungan yang lebih baik. (tim bei) (//mbs)


