Fiskal & Moneter
Kadin: BI Rate Jangan Dinaikkan Dulu
Selasa, 1 Juli 2008 - 12:20 wib
Nuria - Okezone
Berita Lainnya
-
Rabu, 27/08/2008 14:08
Bencana Berkurang, Hibah Belum Tentu Turun -
Rabu, 27/08/2008 12:08
Utang PDAM Adalah Warisan Krismon 1997 -
Rabu, 27/08/2008 11:08
Menkeu: PMK 120/2008 Jangan Disalahartikan -
Selasa, 26/08/2008 19:08
Pemerintah Berwenang Tentukan Batas Atas Tarif Pajak -
Selasa, 26/08/2008 19:08
Dirjen PU: Membandingkan ORI dengan Deposito Itu Salah! -
Selasa, 26/08/2008 17:08
Lelang 3 SUN, Depkeu Serap Rp2,463 T -
Selasa, 26/08/2008 15:08
Royalti Batu Bara
Pemerintah Lakukan 4 Tindakan Tegas -
Selasa, 26/08/2008 13:08
Inilah 5 Agen Penjual ORI 005 Terlaris -
Selasa, 26/08/2008 12:08
Pertama Kali, Target ORI 005 Dipatok Rp6,225 T -
Selasa, 26/08/2008 12:08
Penggunaan Underlying Asset SBSN Baru 22,2%

Sebab, daya beli konsumen yang merosot dan krisis listrik yang terjadi juga menjadi pukulan yang bertubi-tubi saja belum sepenuhnya dapat diatasi dunia usaha. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta Bank Indonesia (BI) jangan lagi mengambil jalan pintas dalam upaya meredam ekspetasi inflasi dengan menaikkan BI rate.
"Tekanan inflasi year on year di Juni 2008 diperkirakan hampir menyentuh 12 persen sebenarnya merupakan dampak kenaikan ongkos produksi, akibat dari kenaikkan harga barang dan krisis listrik dalam sebulan terakir," ujar Ketua Komite Tetap Moneter dan Fiskal Kadin Indonesia Bambang Soesatyo, kepada okezone, di Jakarta, Selasa (1/7/2008).
Bambang mengatakan, pemerintah membuat jurus menaikkan BI rate sebagai senjata pamungkas sebagai akibat dari dampak tersebut. Seharusnya, sudah menjadi tugas pemerintah untuk meredakan inflasi akibat tekanan harga tersebut.
Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan inflasi saat ini dikarenakan kenaikan BBM yang memberi andil 1,7 persen, diperkirakan akan terus berlangsung hingga awal Juli 2008 dan akan mencapai keseimbangan baru pada akhir Juli hingga Agustus 2008.
Kadin menyayangkan otoritas moneter tidak bisa memahami kondisi para pelaku usaha saat ini. Mulai dari pembengkakan ongkos produksi akibat kenaikan harga BBM industri, tarif dasar listrik, bahan baku, transportasi dan distribusi, tuntutan kenaikan upah minumum 25-30 persen hingga kelangkaan pasokan listrik.
Di sisi lain pelaku usaha menghadapi tergerusnya pasar dan permintaan baik dalam negeri dan ekspor. Kenaikan BI rate berturut-turut sebelumnya sudah membuat pengusaha sesak nafas. (ade) (rhs)


