Fiskal & Moneter
Kadin: BI Rate Jangan Dinaikkan Dulu
Selasa, 1 Juli 2008 - 12:20 wib
Nuria - Okezone

JAKARTA - Wacana untuk kembali menaikkan BI rate sebaiknya dihindari. Tujuannya, agar tidak memperparah kondisi dunia usaha yang sudah babak belur akibat ongkos produksi yang terus meningkat.

Sebab, daya beli konsumen yang merosot dan krisis listrik yang terjadi juga menjadi pukulan yang bertubi-tubi saja belum sepenuhnya dapat diatasi dunia usaha. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta Bank Indonesia (BI) jangan lagi mengambil jalan pintas dalam upaya meredam ekspetasi inflasi dengan menaikkan BI rate.

"Tekanan inflasi year on year di Juni 2008 diperkirakan hampir menyentuh 12 persen sebenarnya merupakan dampak kenaikan ongkos produksi, akibat dari kenaikkan harga barang dan krisis listrik dalam sebulan terakir," ujar Ketua Komite Tetap Moneter dan Fiskal Kadin Indonesia Bambang Soesatyo, kepada okezone, di Jakarta, Selasa (1/7/2008).

Bambang mengatakan, pemerintah membuat jurus menaikkan BI rate sebagai senjata pamungkas sebagai akibat dari dampak tersebut. Seharusnya, sudah menjadi tugas pemerintah untuk meredakan inflasi akibat tekanan harga tersebut.

Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan inflasi saat ini dikarenakan kenaikan BBM yang memberi andil 1,7 persen, diperkirakan akan terus berlangsung hingga awal Juli 2008 dan akan mencapai keseimbangan baru pada akhir Juli hingga Agustus 2008.

Kadin menyayangkan otoritas moneter tidak bisa memahami kondisi para pelaku usaha saat ini. Mulai dari pembengkakan ongkos produksi akibat kenaikan harga BBM industri, tarif dasar listrik, bahan baku, transportasi dan distribusi, tuntutan kenaikan upah minumum 25-30 persen hingga kelangkaan pasokan listrik.

Di sisi lain pelaku usaha menghadapi tergerusnya pasar dan permintaan baik dalam negeri dan ekspor. Kenaikan BI rate berturut-turut sebelumnya sudah membuat pengusaha sesak nafas. (ade) (rhs)
250x208 250x250