Sektor Riil
Bulog & BPKP Teken MoU GCG
Rabu, 2 Juli 2008 - 11:01 wib
Nuria - Okezone
Berita Lainnya
-
Jum'at, 05/09/2008 16:09
Mendag: Ekspor CPO Akan Membaik -
Jum'at, 05/09/2008 15:09
4 Tahun Lagi, Infrastruktur Jadi Primadona -
Jum'at, 05/09/2008 14:09
Harga Naik, Proyek Infrastruktur Harus Jalan Terus -
Jum'at, 05/09/2008 14:09
Setor Dividen, Pertamina Pertimbangkan Investasi -
Jum'at, 05/09/2008 13:09
Ongkos Distribusi Elpiji Tak Ditanggung Pertamina -
Jum'at, 05/09/2008 13:09
Imbas Harga Elpiji Naik, Tingkat Pembelian Naik 5% -
Jum'at, 05/09/2008 13:09
Bappenas: Target SBI 3 Bulan Jangan Berubah Lagi -
Jum'at, 05/09/2008 11:09
Sanggup Lunasi Utang, Pencekalan Akan Dicabut -
Jum'at, 05/09/2008 10:09
HIPMI: Sektor Riil Makin Tertekan -
Kamis, 04/09/2008 17:09
Apindo: Salah Resep Bernama Kenaikan BI Rate

MoU tersebut, sesuai dengan UU No 19/2003 tetang BUMN Perum Bulog harus wajib melaksanakan efisiensi, transpransi, dan akutabilitas.
Penandatangan tersebut dilakukan oleh Dirut Perum Bulog Mustafa Abubakar dan Deputi Akuntan Bidang Negara BPKP Ardan Adiperdana, di Gedung Perum Bolug, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (2/7/2008).
"Dalam hal ini, BPKP telah memiliki keahlian pengawasan manajemen perusahaan. Dengan begitu diharapkan bisa membantu Bulog dalam melaksankan tiga prinsip tersebut," ujar Ardan, saat penandatanganan.
Dengan tujuan tersebut, maka kedua lembaga akan bekerja dalam ruang lingkup tata kelolaan perusahaan. BPKP dapat memberikan bantuan Perum Bulog dalam pelaksanaan assesment good corporate governance (GCG) dan aspek lain yang dibutuhkan dalam tata kelola perusahaan. Seperti, di bidang manajemen risiko korporasi dan bisa memberikan pendapat ke Bulog.
Dalam hal assesment GCG adalah kelanjutan kerja sama yang telah dilakukan kedua beluah pihak pada tahun lalu. Saat ini Bulog telah memiliki pedoman umum manajemen risiko. Namun masih perlu disempurnakan. Sedangkan Standard Operating Procedure (SPO)-nya masih dalam proses. (rhs)


