Fiskal & Moneter
BI Rate Ditetapkan 8,75%
Kamis, 3 Juli 2008 - 13:11 wib
Mochammad Wahyudi - Okezone
Berita Lainnya
-
Rabu, 27/08/2008 14:08
Bencana Berkurang, Hibah Belum Tentu Turun -
Rabu, 27/08/2008 12:08
Utang PDAM Adalah Warisan Krismon 1997 -
Rabu, 27/08/2008 11:08
Menkeu: PMK 120/2008 Jangan Disalahartikan -
Selasa, 26/08/2008 19:08
Pemerintah Berwenang Tentukan Batas Atas Tarif Pajak -
Selasa, 26/08/2008 19:08
Dirjen PU: Membandingkan ORI dengan Deposito Itu Salah! -
Selasa, 26/08/2008 17:08
Lelang 3 SUN, Depkeu Serap Rp2,463 T -
Selasa, 26/08/2008 15:08
Royalti Batu Bara
Pemerintah Lakukan 4 Tindakan Tegas -
Selasa, 26/08/2008 13:08
Inilah 5 Agen Penjual ORI 005 Terlaris -
Selasa, 26/08/2008 12:08
Pertama Kali, Target ORI 005 Dipatok Rp6,225 T -
Selasa, 26/08/2008 12:08
Penggunaan Underlying Asset SBSN Baru 22,2%

Hal itu disampaikan Gubenur BI Budiono dalam jumpa pers di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2008).
Kenaikan sebesar 25 basis poin itu sudah diperkirakan sebelumnya. Ekonom BNI Ryan Kiryanto saat dihubungi okezone mengatakan, dengan inflasi Juni 2,46 persen dan tahunan 11,03 persen, sudah menjadi konsekuensi bagi BI untuk menaikkan BI Rate minimal 25 basis poin menjadi 8,75 persen. Hal itu menyusul masih tingginya ekspektasi inflasi hingga dua bulan ke depan.
Seperti diketahui, dalam dua bulan terakhir bank sentral tercatat telah menaikkan BI Rate dua kali, masing-masing 25 basis poin, setelah lima bulan sebelumnya bertahan pada level 8 persen. (ade)
(rhs)


