Fiskal & Moneter
BI Rate Ditetapkan 8,75%
Kamis, 3 Juli 2008 - 13:11 wib
Mochammad Wahyudi - Okezone

JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) menetapkan BI Rate naik 25 basis poin menjadi 8,75 persen. Angka tersebut untuk menekan laju mencegah untuk menekan dampak lanjutan dari kenaikan harga BBM dan pangan.

Hal itu disampaikan Gubenur BI Budiono dalam jumpa pers di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2008).

Kenaikan sebesar 25 basis poin itu sudah diperkirakan sebelumnya. Ekonom BNI Ryan Kiryanto saat dihubungi okezone mengatakan, dengan inflasi Juni 2,46 persen dan tahunan 11,03 persen, sudah menjadi konsekuensi bagi BI untuk menaikkan BI Rate minimal 25 basis poin menjadi 8,75 persen. Hal itu menyusul masih tingginya ekspektasi inflasi hingga dua bulan ke depan.

Seperti diketahui, dalam dua bulan terakhir bank sentral tercatat telah menaikkan BI Rate dua kali, masing-masing 25 basis poin, setelah lima bulan sebelumnya bertahan pada level 8 persen. (ade)

(rhs)
250x208 250x250