Sektor Riil
Batas Pembagian BLT Akhir Agustus
Jum'at, 4 Juli 2008 - 20:14 wib
Nuria - Okezone

JAKARTA - Pemerintah memberi batas waktu bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikan pembagian BLT hingga akhir Agustus. Batas waktu juga berlaku bagi Provinsi Kalimantan Tengah dan Maluku yang sama sekali belum membagikan BLT.

Staf khusus Menteri Sosial Bidang Perencanaan Program Depsos Mu'man Nuryana, mengatakan keterlambatan penyaluran BLT karena lamanya proses verifikasi pendataan RTS.

"Perlu verifikasi data BPS, kurang inilah, itulah, layak atau tidak sehingga menyedot waktu, akhirnya kalau begitu, orang yang akan diberikan BLT pending dulu," ujarnya usai jumpa pers di Kantor Menkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (4/7/2008).

Depsos sudah melakukan koordinasi ke setiap propinsi supaya menyelesaikan persoalan verifikasi data. Depsos meminta daerah tidak ragu menyalurkan BLT karena tersandung agenda daerah. Sementara pembagian BLT tahap ke-2, masih harus menunggu tahap pertama. Hal itu karena BPKP harus memeriksan proses penyaluran BLT tahap I.

"Selain itu, jika tahap 1 ada kesulitan maka ke depannya sulit untuk mencairkan dana BLT tahap kedua," katanya. (jri)
250x208 250x250