Finance
BI Rate Naik, Asbisindo Tetap Optimistis
Sabtu, 5 Juli 2008 - 12:04 wib
Berita Lainnya

JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Ahmad Riawan Amin menegaskan tidak mengkhawatirkan kenaikan suku bunga acuan BI rate sebesar 0,25 persen menjadi 8,75 persen. Bahkan seluruh anggota Asbisindo tetap optimistis mampu menunjukkan kinerja terbaik, meskipun BI Rate tembus hingga 9,5 persen.

"Kita akan terus menunjukkan kinerja dengan baik dan lakukan apa yang bisa dilakukan. Yang penting masyarakat sudah paham syariah dan sudah ada undang-undangnya. Selain itu, tidak hanya Bank Indonesia (BI) yang mendorong industri syariah nasional melainkan pemerintah, sehingga kita tetap optimistis," tegasnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (5/7/2008).

Riawan menepis kekhawatiran beberapa kalangan yang menyatakan industri syariah nasional akan stagnan bila BI Rate mencapai 9,5 persen atau lebih dari 10 persen. Menurutnya, perkembangan industri syariah di masa depan tidak bisa mengacu pada pengalaman beberapa tahun lalu karena kondisinya berbeda. Saat ini baik BI maupun pemerintah sudah mengagendakan secara nasional untuk mendukung perkembangan bank syariah.

"Jadi, tidak usah diragukan lagi. Masa depan tidak harus sama dengan masa lalu dan semua pihak sudah mendukung perkembangan perbankan syariah," jelasnya.

Menurut Riawan, dukungan BI terhadap bank syariah berupa regulasi tentang office chanelling, menyediakan akses luas bagi masyarakat untuk menggunakan jasa layanan bank syariah. Selain itu harus ada rumus baru tentang pembiayaan yang lebih prudent sehingga bagi hasil semakin menarik dan melakukan sosialisasi untuk mengenalkan syariah. Langkah tersebut membuat Asbisindo tetap optimistis untuk berkinerja dengan baik.

"Sudah saatnya pemerintah mengalihkan sebagian dananya ke bank syariah. Kalau Bazis bisa, mengapa Departemen Agama (Depag) tidak bisa? Haji juga begitu dan ada ratusan BUMN dan pemerintah seharusnya sudah tahu," tandasnya.

Sebelumnya Pengamat perbankan syariah Adhiwarman Karim menyatakan perkembangan bank syariah bakal terhambat jika suku bunga acuan BI Rate tembus melebihi 10 persen. Selain itu juga akan mengganggu kinerja terutama ekspansi pembiayaan.

"Inflasi akan berdampak pada BI Rate, dan jika BI Rate terus naik hingga melebihi 10 persen bakal menghambat pertumbuhan industri syariah. Bank syariah akan kembali tiarap seperti 2006," jelasnya usai seminar syariah mengenai Reits dan Sukuk di Jakarta.

Menurut Adhiwarman, terhambatnya pertumbuhan industri syariah nasional lebih dipicu kenaikan BI Rate. Inflasi yang cenderung tinggi akan mempengaruhi bisnis dan penurunan pada sektor konsumen. Kondisi ini berdampak pada tingkat kemampuan pembayaran kredit kalangan dunia usaha dan jika BI Rate tembus sampai dua digit, maka bunga penjaminan (LPS Rate) juga naik, namun bank syariah tidak bisa mengikuti.

"Kenaikan LPS Rate tidak kompetitif bagi bank syariah. Pengumpulan DPK akan terhenti dan secara aset, rasio NPL akan naik. Kondisi tersebut mirip pada tahun 2006 di mana BI Rate mencapai 12 persen," paparnya.

Sementara Kepala Divisi BII Syariah Chairil A Azis mengatakan bank syariah masih bisa berkinerja dengan baik dan mampu bersaing dengan bank konvensional, terutama soal bagi hasil jika BI Rate rendah. Namun, jika BI Rate cenderung naik bahkan melebihi 10 persen, bank syariah tidak akan mampu bersaing karena besarnya biaya dana (cost of fund) yang ditanggung.

"Dengan cost of fund yang tinggi, akan sulit bagi bank syariah untuk bersaing. Sebagai langkah antisipasi, bank syariah akan mengucurkan pembiayaan jangka pendek di mana relatif risiko fluktuasi suku bunganya bisa dibatasi," tandasnya. (ade) (Tomi Sujatmiko/Sindo/rhs)
250x208 250x250