Artikel ini Disajikan oleh Tim BEI
Makin maju pasar modal, makin beragam pula kebutuhan investor dalam memenuhi kebutuhan investasinya. Tengok saja, investor yang investasinya melalui reksa dana. Setelah saham, ternyata ada pula investor yang menginginkan investasi pada obligasi maka terbentuklah reksa dana saham, reksa dana obligasi, hingga reksa dana kombinasi saham dan obligasi atau yang kita kenal saat ini sebagai reksa dana campuran. Tak berhenti di sini produk reksa dana ini terus merambah hingga ke pasar uang dan valas. Bahkan produk investasi reksa dana yang dirancang untuk kepentingan khusus.
Berkembangnya produk reksa dana sudah barang tentu karena tututan dan kebutuhan. Sebab dalam investasi reksa dana ini relatif mudah dan murah. Mudah dan murah karena investor dapat menanamkan modal dengan cara membeli unit penyertaan reksa dana. Dana itu kemudian dikelola manajer investasi ke dalam instrumen di pasar modal, (saham/obligasi) maupun pasar uang.
Jika dilihat klasifikasinya berdasarkan jenis investasi setidaknya reksa dana terbagi dalam empat jenis yaitu reksa dana pendapatan tetap (fixed income), reksa dana saham, reksa dana campuran, dan reksa dana pasar uang. Sesuai dengan namanya investasi reksa dana fixed income dialokasikan bagi produk-produk berpendapatan tetap seperti obligasi dan surat utang. Sedangkan bagi reksa dana saham mayoritas dana akan dialokasikan terhadap saham-saham. Dan untuk reksa dana campuran alokasi dana investasi adalah atas saham dan obligasi dengan komposisi investasi yang berimbang. Sementara reksa dana pasar uang investasinya atas produk investasi pasar uang, misalnya sertifikat deposito, sertifikat SBI dan berbagai macam surat utang jangka pendek (yang jatuh tempo kurang dari 12 bulan) serta valas. Untuk reksa dana yang bersifat khusus atau tematik investasinya sesuai dengan tujuan dan keperluan investor. Pendeknya manajer investasi selaku pengelola dana dan portofolio investor akan berkerja sesuai dengan tujuan investasi mereka dan tujuan dari reksadana itu.
Umumnya reksa dana tersebut merupakan reksa dana yang bentuknya tertutup (close end), karena penebusan (redemption) dilakukan oleh manajer investasi sesuai dengan nilai aktiva bersih (NAB). Begitu investor butuh dana, maka ia bisa menjual kembali reksa dananya kepada manajer investasi senilai NAB. Jadi keseluruhan reksa dana yang sudah cukup memasyarakat belakangan ini adalah bentuk reksa dana yang sifatnya tertutup.
Tapi sejak tahun lalu, bentuk reksa dana terus berkembang. Kali ini reksadana yang muncul adalah reksa dana yang diberinama exchange traded fund (ETF). Secara sederhana ETF ini merupakan sebuah produk yang menyekuritisasikan produk-produk investasi yang tercatat di bursa saham. Yang disekuritisasi bisa saham atau obligasi. Bisa beberapa saham saja atau beberapa jenis obligasi saja. Karena sederhananya begitu maka ETF ini bisa juga diterjemahkan sebagai reksa dana indeks (bukankah harga beberapa jenis saham dan obligasi akhirnya membentuk indeks harga sendiri). Jadi atas dasar itu ETF ini bisa kita kategorikan sebagai reksa dana indeks.
Bedanya reksa dana indeks (ETF) ini bentuknya bukan tertutup, tapi terbuka (open end). Itu artinya dalam membeli ETF ini investor bisa membeli langsung di bursa. Kenapa bisa begitu? Karena ETF ini layaknya emiten yang tercatat di BEI. Harganya juga sesuai dengan harga pasar ketika jual beli terjadi. Jadi tidak perlu menunggu harga tutup bursa bila ingin menjual atau membeli dalam reksa dana yang sifatnya tertutup. ETF punya potensi gain ketika bursa sedang volatile, ETF yang lebih tinggi daripada Reksa dana Saham karena kita bisa mendapatkan harga yang lebih baik pada sesi perdagangan dibandingkan harus menunggu NAB yang baru akan keluar sore hari.
Di BEI dewasa ini ada beberapa ETF yang bisa menjadi sasaran investasi investor, ada ETF yang berorientasi investasi pada saham, dan adapula yang berorientasi pada indeks obligasi. Harga yang terbentuk di pasar atas ETF itu bisa dikatakan cerminan atas indeks harga seluruh portofolio yang menjadi sasaran investasi manajer investasi ETF itu. Misalnya ketika indeks LQ-45 mengalami kenaikan harga bisa dipastikan harga ETF akan pula mengalami kenaikan. Jadi tiap turun dan naiknya ETF itu investor potensi potensi memperoleh capital gain karena harganya selalu berubah sejalan dengan perubahan harga dari saham-saham LQ-45 itu.
Dalam prateknya ada ETF yang khusus investasi pada indeks LQ-45, ada yang indeks syariah saja, dan ada pula yang investasinya pada indeks obligasi. Kalau ETF berinvestasi pada indeks LQ-45 maka dapat dipastikan nilai dana yang diinvestasikan sesuai dengan bobot saham yang membentuk indeks LQ-45 itu
Kalau manajer investasi melakukan kebijakan investasi sesuai dengan bobot saham dalam indeks, dengan begitu bisa kita kategorikan bahwa manajer investasi bersifat pasif. Karena investasinya sesuai dengan bobot, dengan demikian fluktuasi harga ETF dengan indeks yang menjadi acuan berbanding searah. Kalau indeks naik, dengan sendirinya harga juga mengalami kenaikan.
Yang menarik dalam investasi ETF ini bahwa manajer investasi juga juga terus melakukan perubahan portofolionya. Tapi perubahan portofolio tentunya harus sesuai dengan bobot investasinya terdapat indeks itu. Jadi dengan begitu investor bisa melihat perkembangan harga ETF ini akan berubah dari waktu ke waktu, sesuai dengan nilai portofolio yang menjadi sasaran investasinya itu. Dengan karateristik yang demikian itu menjadikan ETF ini bisa menjadi pilihan investasi yang mudah dan murah bagi investor. Bahkan sangat mungkin bisa menjadi alternatif dalam perpindahan investasi reksa dana lainnya, sehingga hasil investasi bisa selalu optimal. (tim bei)
(//mbs)