Finance
Bila Beckett Menang, 4 Pihak Harus Beli Saham Publik ADRO
Jum'at, 18 Juli 2008 - 13:57 wib
Ade Hapsari Lestarini - Okezone
Berita Lainnya
-
Jum'at, 10/10/2008 17:10
Rating Indosat Naik Jadi Ba1 -
Jum'at, 10/10/2008 17:10
Investor Harus Tumbuhkan Kebersamaan -
Jum'at, 10/10/2008 16:10
HSBC Tak Mau Andalkan Dana Inggris -
Jum'at, 10/10/2008 16:10
Otoritas Bursa Usut Penyebar Informasi Menyesatkan -
Jum'at, 10/10/2008 16:10
Waduh, Rupiah Ditutup Rp9.850! -
Jum'at, 10/10/2008 15:10
BEI Akan Kembali Bertemu Bakrie Group -
Jum'at, 10/10/2008 15:10
CIMB Niaga Bantah Punya Mortgage di AS -
Jum'at, 10/10/2008 15:10
Antam: Berita Pembelian BUMI Hanya Isapan Jempol -
Jum'at, 10/10/2008 14:10
BEI Tak Ingin Krismon 1997 Terulang -
Jum'at, 10/10/2008 14:10
Rizal Ramli:
Buy Back BUMN Hanya Untungkan Asing & Elit

"Pihak-pihak tersebut harus membeli kembali saham di publik, dimana harganya nanti tergantung proses tender offer," ujar Kepala Biro Penilaian Perusahaan Sektor Riil Nurhaida,
Adapun keempat pihak tersebut yakni Keluarga Thohir, Sandiaga Uno, Edwin Soerdjaja, dan Sugianto. Keempat pihak tersebut, telah menandatangani pernyataan akan membeli saham yang beredar di publik sebesar 25 persen pada Senin, 14 Juli lalu, di Jakarta.
Isi pernyataan menyebutkan apabila perkara hukum tersebut sudah ada keputusan mengenai hal yang mengaitkan permasalahan Adaro, dimana pihak-pihak tersebut harus membeli saham dipublik sesuai tender offer.
"Intinya ADRO sudah menjamin, dan bisa saja ini dimenangkan oleh pihak ADRO," ujar Nurhaida.
Seperti diketahui, harga IPO untuk ADRO kemarin, ditargetkan Rp12 triliun dan kemungkinan besar pihak ADRO juga akan membayar jumlah yang sama jika kalah melawan gugatan Beckett. (rhs)


