Finance
Sri Mulyani:
Pernyataan Efektif Adaro Sesuai Aturan
Sabtu, 19 Juli 2008 - 15:50 wib
Ade Hapsari Lestarini - Okezone
Berita Lainnya
-
Jum'at, 05/09/2008 15:09
Pefindo Tegaskan Peringkat Obligasi Jawa Pos 2003 -
Jum'at, 05/09/2008 14:09
Texmaco Delisting 10 Oktober 2008 -
Jum'at, 05/09/2008 14:09
Pergerakan Valas Global Dicermati BI -
Jum'at, 05/09/2008 13:09
Total Bangun Buy Back 250 Rb Saham -
Jum'at, 05/09/2008 13:09
Intiland Butuh USD2 Juta untuk NIP Tahap 2 -
Jum'at, 05/09/2008 13:09
Sierad Produce Ekspansi Rp410 M -
Jum'at, 05/09/2008 12:09
Selamat Sempurna Optimistis Raih Pendapatan Rp1,25 T -
Jum'at, 05/09/2008 12:09
Rupiah Bergerak Seru! -
Jum'at, 05/09/2008 11:09
Gudang Terbakar, Produksi Sekar Laut Terhenti Seminggu -
Jum'at, 05/09/2008 10:09
IHSG Nggak Karuan Akibat Tertekan Komoditi Minyak

Bukan saja ADRO yang digugat, tetapi Bapepam-LK pun turut digugat oleh Beckett. Dalam hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi mengenai digugatnya Bapepam oleh Beckett.
"Kalau Bapepam mau di tuntut, dalam hal apa?. Saya bukan membela salah satu pihak namun Bapepam sudah bekerja sesuai dengan garisnya. Tapi kalau memang mau dituntut, silahkan saja. Sudah ada rambu-rambunya," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat jumpa pers di Padang, Sumatra Barat, Sabtu (19/7/2008).
Menkeu mengatakan, peraturan yang sudah dibuat oleh Bapepam sendiri di antaranya adalah peraturan disclosure agar para investor mengetahui adanya kualitas harga yang bagus dari saham yang akan dibeli.
"Untuk regulatornya sendiri, sudah make sure kalau perusahaan tidak menutupi informasi. Bapepam harus benar-benar mengecek perusahaan yang mau go public secara detail. Jangan sampai bagi investor beli kucing dalam karung," ujarnya.
Menkeu menambahkan, Bapepam sendiri juga sudah melakukan due deligent dan hal tersebut sudah dilakukan oleh Bapepam menurut fungsinya. "Ini Negara hukum dan Bapepam sendiri sudah adjudment professional," pungkasnya. (rhs)


