Fiskal & Moneter


Kadin Meminta Pemerintah untuk Menegosiasikan Utang

Senin, 21 Juli 2008 - 19:17 wib
text TEXT SIZE :  

JAKARTA - Pemerintah disarankan kembali melakukan negoisasi utang dengan pada kreditor asing untuk meringankan beban fiskal APBN Perubahan 2008. Situasi ekonomi yang serba sulit tersebut bisa dijadikan alasan untuk mendapatkan keringanan pembayaran utang.

"Semestinya bisa dibuat lebih ringan jika pemerintah ulet dalam bernegosiasi dengan para kreditur," kata Ketua Komite Tetap Fiskal dan Moneter Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bambang Soesatyo, di Jakarta, Senin (21/7/2008).

Adapun beban anggaran untuk bayar utang terlalu berat karena sangat besar. Bila hal itu bisa diturunkan, atau diupayakan tidak ditambah maka anggaran tersebut dapat digunakan untuk menambah pagu anggaran kemiskinan.

"Membengkaknya beban bunga utang akibat tingginya inflasi adalah konsekuensi logis yang harus ditanggung pemerintah," katanya.

Sebelumnya diberitakan penerimaan pajak penghasilan (PPh) sektor nonmigas pada semester II/ 2008 diperkirakan akan hilang sebesar Rp3,99 triliun.

Sementara beban beban pembayaran bunga utang tahun 2008 diperkirakan mencapai Rp96,96 triliun, naik Rp2,16 triliun atau 2,3 persen di atas pagu APBN-P 2008 sebesar Rp94,79 triliun.

Keduanya sama-sama dipicu oleh kenaikan suku bunga akibat tekanan inflasi. Tingkat suku bunga, hingga akhir 2008 diperkirakan mencapai 11,4 persen, lebih tinggi dari asumsi APBN-P 2008 sebesar 6,5 persen.

Sejalan dengan hal tersebut, BI Rate yang saat ini pada level 8,50 persen diyakini juga akan meningkat. Dengan demikian akan memicu naiknya suku bunga perbankan, termasuk suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tiga bulan. (ade) (Muhammad Ma'ruf/Sindo/rhs)