Finance


Mendag Pimpin Rapat Menteri G-33

Senin, 21 Juli 2008 - 14:35 wib
text TEXT SIZE :  
Rani Hardjanti - Okezone

JAKARTA - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu memimpin pertemuan koordinasi tingkat menteri G-33 di Jenewa, Swiss.

Dalam rapat tersebut, membahas kepentingan para petani Negara Kelompok G-33 dan negara berkembang lainnya mengenai Special Products (SPs) dan Special Safeguards Mechanism (SSM).

"Semua anggota tentunya perlu fokus dan mementingkan prioritas untuk mempersiapkan justifikasi serta menyusun strategi kelompok dalam menghadapi negosisasi. Indonesia selaku Ketua Kelompok G-33 akan mewakili kelompok dan memperjuangkan kepentingan tersebut pada pertemuan Tingkat Menteri Terbatas WTO di Green Room", tegas Mendag, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (21/7/2008)

Pada kesempatan itu Mendag juga menyatakan ketidakpuasannya atas Draft Text untuk pertanian yang dianggap masih cenderung memihak kepada kepentingan negara maju.

Mendag menyatakan, sebenarnya, Indonesia kurang puas dengan Draft Text di bidang pertanian karena tidak memihak negara-negara berkembang, dimana masalah SPs dan SSM yang merupakan posisi dasar negara berkembang belum sepenuhnya terakomodir.

"Oleh karena itu, kami akan memperjuangkan masalah ini dalam perundingan Tingkat Menteri pada hari ini," tegas Mendag.

Pertemuan koordinasi tersebut juga membahas dan menyepakati sebuah Deklarasi "G-33 Declaration" yang merupakan salah satu strategi G-33 untuk perundingan minggu depan.

Dalam Deklarasi tersebut, ditegaskan mengenai pentingnya modalitas SPs dan SSM sesuai dengan mandat pembangunan dari Perundingan Doha sebagaimana telah disepakati pada Pertemuan Tingkat Menteri di Hong Kong.

Dalam kaitan ini, para Menteri G33 menegaskan agar usulan G-33 diterima dengan tidak melakukan liberalisasi (pemotongan tarif) terhadap produk-produk yang mendukung pembangunan pertanian di negara negara berkembang dalam kaitannya dengan peningkatan taraf hidup petani miskin di negara berkembang.

"Para Menteri kembali menegaskan bahwa pembangunan pertanian di negara berkembang bukan semata-mata untuk tujuan perdagangan komersial, tetapi lebih ditujukan untuk pengentasan kemiskinan dan pembangunan pedesaan di negara berkembang", kata Mari Pangestu.

G-33 adalah kelompok negara yang beranggotakan 46 negara berkembang yang berupaya memperjuangkan produk pertanian negara berkembang untuk memperoleh perlakuan khusus (special and diffrential treatment) dengan memperhatikan kriteria ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan dan pembangunan pedesaan pada perundingan perdagangan dunia (WTO). Kelompok ini mewakili hampir dua per tiga penduduk dunia yang jumlah penduduknya kurang lebih tiga miliar.(rhs) (mbs)

o1 o2

Berita Lain

o3 o4