kolom ekonomi
Krisis Listrik dan Pertumbuhan Ekonomi
Senin, 21 Juli 2008 - 10:18 wib
Berita Lainnya
-
Selasa, 02/09/2008 08:09
Rencanakan Sejahtera di Hari Tua -
Senin, 01/09/2008 16:09
Menjadi Minoritas di Pesawat Garuda -
Senin, 01/09/2008 07:09
Saatnya Mengubah Kontrak Pertambangan -
Selasa, 26/08/2008 08:08
Wealth Management Pribadi -
Senin, 25/08/2008 13:08
Angka PDB dan Optimisme Perekonomian -
Kamis, 21/08/2008 08:08
Mengoreksi Pembiayaan UMKM -
Rabu, 20/08/2008 10:08
Neoliberalisme vs Neososialisme -
Selasa, 19/08/2008 08:08
Pidato Kenegaraan, Antara Harapan dan Kenyataan
BELAKANGAN ini sungguh semakin terasa ketatnya kapasitas infrastruktur. Kita merasakan betapa kemacetan jaringan jalan semakin serius.
Dalam setahun terakhir, berapa kali kongesti terjadi di Pelabuhan Merak. Kapal feri yang ada tidak mampu lagi menampung arus kendaraan untuk menyeberang. Namun, yang membuat banyak pihak meradang adalah pemadaman bergilir oleh PT PLN (persero) yang disebabkan tidak bekerjanya satu atau lebih pembangkit listrik.
Berbagai hal itu merupakan gejala ketatnya kapasitas secara keseluruhan. Peningkatan permintaan tidak lagi mampu ditampung oleh kapasitas yang ada maupun ekspansi yang dibangun. Setiap kali dihadapkan pada ketatnya kapasitas infrastruktur, entah jaringan jalan, listrik maupun pelabuhan, kita senantiasa berpikir sepotong-sepotong. Kita hanya memaki bahwa jalan raya menjadi sesak.
Polisi mencoba mencari jalan pintas dengan mengubah arus lalu lintas sehingga untuk sementara kemacetan dapat diatasi meski pengendara harus menempuh jarak lebih jauh untuk mencapai tujuan. Krisis listrik dicoba diatasi dengan mengubah jam kerja industri. Sabtu-Minggu menjadi hari kerja, menggantikan hari lain yang diperkirakan terjadi pemadaman. Keadaan-keadaan seperti ini tanpa terasa telah berlangsung cukup lama.
Pertumbuhan Ekonomi sebagai Penyebab
Berbagai kejadian itu pada hakikatnya tidak terjadi secara parsial, melainkan bersifat menyeluruh. Penyebab utama ketatnya kapasitas infrastruktur adalah pertumbuhan ekonomi yang terlalu cepat.
Pada hakikatnya, perekonomian kita sudah kepanasan. Sebuah perusahaan multinasional yang memiliki jaringan ke seluruh Indonesia menetapkan target untuk melipatduakan penjualannya dalam jangka waktu lima tahun, yaitu dari 2005 ke 2010.
Bayangkan, dua kali lipat dalam lima tahun. Kita mengetahui bahwa perusahaan semacam itu tidak hanya satu, melainkan masih banyak. Pabrik air minum mineral Aqua, misalnya, berhasil meningkatkan penjualan sekitar lima kali lipat,bahkan mungkin lebih, setelah diambil alih oleh Danone. Kecap Bango juga membukukan peningkatan penjualan enam kali lipat setelah diambil alih Unilever.
Berbagai perkembangan ini pada akhirnya memengaruhi pergerakan ekonomi secara keseluruhan. Pada saat terjadi krisis ekonomi lalu, perekonomian tumbuh negatif sampai 15 persen. Perlu waktu sekira 3-4 tahun bagi kapasitas infrastruktur yang ada untuk dapat terisi kembali tanpa harus membangun infrastruktur baru. Yang penting, sarana yang ada tetap terpelihara sehingga dapat terus berfungsi dengan baik.
Namun sejak 2003, perekonomian kita mulai melampaui keadaan sebelum krisis. Pertumbuhan ekonomi berlangsung dengan akselerasi yang semakin lama semakin tinggi. Dalam keadaan semacam ini, pembangunan infrastruktur baru mutlak diperlukan. Jika tidak, akan terjadi kongesti di mana-mana.
Jika pertumbuhan ekonomi hanya sekira 4 persen per tahun, perekonomian baru akan meningkat lipat dua dalam jangka waktu sekira 18 tahun. Jika perekonomian tumbuh 6 persen, kenaikan tersebut akan berlangsung lebih cepat lagi. Karena itu, kesalahan untuk melaporkan pertumbuhan ekonomi antara 4 persen atau 6 persen memiliki dampak panjang. Inilah sebabnya kita harus menelusur lebih dalam apakah kita tidak melakukan kesalahan dalam mengukur perekonomian?
Menelisik Data PDB
Data produk domestik bruto (PDB) Indonesia selama beberapa tahun terakhir menunjukkan pertumbuhan ekonomi riil yang semakin tinggi. Pada 2007 lalu, pertumbuhan PDB kita secara riil mencapai 6,3 persen. Sementara itu, pada tahun sebelumnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,5 persen setelah tahun sebelumnya bahkan mencapai 5,6 persen.
Angka pertumbuhan tersebut memang lebih tinggi dibandingkan dengan prediksi berbagai pihak yang skeptis dengan perekonomian Indonesia. Namun, saya justru berpendapat bahwa angka pertumbuhan tersebut tampaknya terlalu rendah dibandingkan keadaan sebenarnya sehingga pada akhirnya banyak pihak yang menggunakan data tersebut menjadi terkejut pada saat kapasitas produksi mereka tidak dapat memenuhi permintaan.
Keadaan seperti ini pernah terjadi juga sebelum krisis yang mengakibatkan terjadinya kongesti pada waktu itu. Adakah alasan kuat untuk menunjukkan terjadinya under reporting dalam pelaporan PDB? Secara makro, kecurigaan saya akan terjadinya under reporting dalam pelaporan PDB riil dipicu oleh kesenjangan yang sangat besar antara pertumbuhan PDB nominal dan PDB riil. Pada 2005 misalnya, pertumbuhan PDB nominal mencapai 22,5 persen, sedangkan pertumbuhan PDB riil 5,6 persen.
Pada 2006, pertumbuhan PDB nominal mencapai 19,8 persen dan pertumbuhan PDB riil 5,5 persen. Tahun lalu, PDB nominal tumbuh 18,5 persen, sedangkan PDB riil 6,3 persen. Kejadian ini terus berlanjut pada kuartal I/2008 yang tumbuh sebesar 6,3 persen, sementara secara nominal tumbuh 22,5 persen. Selisih dari kedua angka pertumbuhan tersebut biasanya dijelaskan sebagai inflasi perekonomian secara keseluruhan yang diukur oleh indeks harga GDP Deflator.
Namun jika dibandingkan dengan inflasi yang diukur dengan indeks harga konsumen (IHK), kenapa selisihnya menjadi sedemikian besar dan bahkan terjadi secara konsisten? Berdasarkan hal tersebut, saya memiliki kecurigaan bahwa sebetulnya pertumbuhan PDB riil kita lebih tinggi dari apa yang dilaporkan Badan Pusat Statistik (BPS). Kecurigaan lain timbul dari perbandingan data ekspor dengan data PDB untuk beberapa sektor tertentu.
Dalam hal ini, under reporting tidak hanya memengaruhi pertumbuhan ekonomi riil, melainkan juga PDB nominal. Ambil contoh data subsektor perkebunan dalam PDB. Sebagaimana diketahui, subsektor perkebunan dalam PDB mengalami kenaikan yang kecil saja selama beberapa tahun terakhir.
Tahun 2005, PDB nominal dari subsektor perkebunan sebesar Rp56,4 triliun. Angka ini meningkat menjadi Rp63,4 triliun pada 2006 dan Rp84,2 triliun pada 2007. Bandingkan dengan ekspor hasil perkebunan, tahun 2005 menghasilkan USD6,339 miliar, kemudian naik menjadi USD8,621 miliar pada 2006 dan meningkat menjadi USD11,202 miliar pada 2007.
Angka ekspor ini telah memasukkan ekspor minyak kelapa sawit dan produk karet yang memang masih memiliki nilai tambah industrinya. Namun melihat margin yang tipis di industri sawit dan karet, sebagian besar nilai tambah tersebut semestinya ada di subsektor perkebunan. Jika angka ekspor tersebut ditambah dengan konsumsi di dalam negeri untuk produk perkebunan, akan timbul kesenjangan yang semakin besar antara nilai penggunaan dengan kontribusi PDB.
Dengan melihat keadaan tersebut, sekali lagi saya merasa bahwa angka pertumbuhan ekonomi kita selama ini sebetulnya under reported. Ini bisa terjadi karena BPS mungkin merasa "malu" melaporkan perkembangan ekonomi yang jauh di atas prediksi para pengamat. Namun, dampak yang timbul adalah terjadinya kelambatan dalam memutuskan investasi sehingga akhirnya mengakibatkan terjadinya kapasitas yang semakin ketat di mana-mana. (*)
Cyrillus Harinowo
Rektor ABFII Perbanas (//mbs)
Dalam setahun terakhir, berapa kali kongesti terjadi di Pelabuhan Merak. Kapal feri yang ada tidak mampu lagi menampung arus kendaraan untuk menyeberang. Namun, yang membuat banyak pihak meradang adalah pemadaman bergilir oleh PT PLN (persero) yang disebabkan tidak bekerjanya satu atau lebih pembangkit listrik.
Berbagai hal itu merupakan gejala ketatnya kapasitas secara keseluruhan. Peningkatan permintaan tidak lagi mampu ditampung oleh kapasitas yang ada maupun ekspansi yang dibangun. Setiap kali dihadapkan pada ketatnya kapasitas infrastruktur, entah jaringan jalan, listrik maupun pelabuhan, kita senantiasa berpikir sepotong-sepotong. Kita hanya memaki bahwa jalan raya menjadi sesak.
Polisi mencoba mencari jalan pintas dengan mengubah arus lalu lintas sehingga untuk sementara kemacetan dapat diatasi meski pengendara harus menempuh jarak lebih jauh untuk mencapai tujuan. Krisis listrik dicoba diatasi dengan mengubah jam kerja industri. Sabtu-Minggu menjadi hari kerja, menggantikan hari lain yang diperkirakan terjadi pemadaman. Keadaan-keadaan seperti ini tanpa terasa telah berlangsung cukup lama.
Pertumbuhan Ekonomi sebagai Penyebab
Berbagai kejadian itu pada hakikatnya tidak terjadi secara parsial, melainkan bersifat menyeluruh. Penyebab utama ketatnya kapasitas infrastruktur adalah pertumbuhan ekonomi yang terlalu cepat.
Pada hakikatnya, perekonomian kita sudah kepanasan. Sebuah perusahaan multinasional yang memiliki jaringan ke seluruh Indonesia menetapkan target untuk melipatduakan penjualannya dalam jangka waktu lima tahun, yaitu dari 2005 ke 2010.
Bayangkan, dua kali lipat dalam lima tahun. Kita mengetahui bahwa perusahaan semacam itu tidak hanya satu, melainkan masih banyak. Pabrik air minum mineral Aqua, misalnya, berhasil meningkatkan penjualan sekitar lima kali lipat,bahkan mungkin lebih, setelah diambil alih oleh Danone. Kecap Bango juga membukukan peningkatan penjualan enam kali lipat setelah diambil alih Unilever.
Berbagai perkembangan ini pada akhirnya memengaruhi pergerakan ekonomi secara keseluruhan. Pada saat terjadi krisis ekonomi lalu, perekonomian tumbuh negatif sampai 15 persen. Perlu waktu sekira 3-4 tahun bagi kapasitas infrastruktur yang ada untuk dapat terisi kembali tanpa harus membangun infrastruktur baru. Yang penting, sarana yang ada tetap terpelihara sehingga dapat terus berfungsi dengan baik.
Namun sejak 2003, perekonomian kita mulai melampaui keadaan sebelum krisis. Pertumbuhan ekonomi berlangsung dengan akselerasi yang semakin lama semakin tinggi. Dalam keadaan semacam ini, pembangunan infrastruktur baru mutlak diperlukan. Jika tidak, akan terjadi kongesti di mana-mana.
Jika pertumbuhan ekonomi hanya sekira 4 persen per tahun, perekonomian baru akan meningkat lipat dua dalam jangka waktu sekira 18 tahun. Jika perekonomian tumbuh 6 persen, kenaikan tersebut akan berlangsung lebih cepat lagi. Karena itu, kesalahan untuk melaporkan pertumbuhan ekonomi antara 4 persen atau 6 persen memiliki dampak panjang. Inilah sebabnya kita harus menelusur lebih dalam apakah kita tidak melakukan kesalahan dalam mengukur perekonomian?
Menelisik Data PDB
Data produk domestik bruto (PDB) Indonesia selama beberapa tahun terakhir menunjukkan pertumbuhan ekonomi riil yang semakin tinggi. Pada 2007 lalu, pertumbuhan PDB kita secara riil mencapai 6,3 persen. Sementara itu, pada tahun sebelumnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,5 persen setelah tahun sebelumnya bahkan mencapai 5,6 persen.
Angka pertumbuhan tersebut memang lebih tinggi dibandingkan dengan prediksi berbagai pihak yang skeptis dengan perekonomian Indonesia. Namun, saya justru berpendapat bahwa angka pertumbuhan tersebut tampaknya terlalu rendah dibandingkan keadaan sebenarnya sehingga pada akhirnya banyak pihak yang menggunakan data tersebut menjadi terkejut pada saat kapasitas produksi mereka tidak dapat memenuhi permintaan.
Keadaan seperti ini pernah terjadi juga sebelum krisis yang mengakibatkan terjadinya kongesti pada waktu itu. Adakah alasan kuat untuk menunjukkan terjadinya under reporting dalam pelaporan PDB? Secara makro, kecurigaan saya akan terjadinya under reporting dalam pelaporan PDB riil dipicu oleh kesenjangan yang sangat besar antara pertumbuhan PDB nominal dan PDB riil. Pada 2005 misalnya, pertumbuhan PDB nominal mencapai 22,5 persen, sedangkan pertumbuhan PDB riil 5,6 persen.
Pada 2006, pertumbuhan PDB nominal mencapai 19,8 persen dan pertumbuhan PDB riil 5,5 persen. Tahun lalu, PDB nominal tumbuh 18,5 persen, sedangkan PDB riil 6,3 persen. Kejadian ini terus berlanjut pada kuartal I/2008 yang tumbuh sebesar 6,3 persen, sementara secara nominal tumbuh 22,5 persen. Selisih dari kedua angka pertumbuhan tersebut biasanya dijelaskan sebagai inflasi perekonomian secara keseluruhan yang diukur oleh indeks harga GDP Deflator.
Namun jika dibandingkan dengan inflasi yang diukur dengan indeks harga konsumen (IHK), kenapa selisihnya menjadi sedemikian besar dan bahkan terjadi secara konsisten? Berdasarkan hal tersebut, saya memiliki kecurigaan bahwa sebetulnya pertumbuhan PDB riil kita lebih tinggi dari apa yang dilaporkan Badan Pusat Statistik (BPS). Kecurigaan lain timbul dari perbandingan data ekspor dengan data PDB untuk beberapa sektor tertentu.
Dalam hal ini, under reporting tidak hanya memengaruhi pertumbuhan ekonomi riil, melainkan juga PDB nominal. Ambil contoh data subsektor perkebunan dalam PDB. Sebagaimana diketahui, subsektor perkebunan dalam PDB mengalami kenaikan yang kecil saja selama beberapa tahun terakhir.
Tahun 2005, PDB nominal dari subsektor perkebunan sebesar Rp56,4 triliun. Angka ini meningkat menjadi Rp63,4 triliun pada 2006 dan Rp84,2 triliun pada 2007. Bandingkan dengan ekspor hasil perkebunan, tahun 2005 menghasilkan USD6,339 miliar, kemudian naik menjadi USD8,621 miliar pada 2006 dan meningkat menjadi USD11,202 miliar pada 2007.
Angka ekspor ini telah memasukkan ekspor minyak kelapa sawit dan produk karet yang memang masih memiliki nilai tambah industrinya. Namun melihat margin yang tipis di industri sawit dan karet, sebagian besar nilai tambah tersebut semestinya ada di subsektor perkebunan. Jika angka ekspor tersebut ditambah dengan konsumsi di dalam negeri untuk produk perkebunan, akan timbul kesenjangan yang semakin besar antara nilai penggunaan dengan kontribusi PDB.
Dengan melihat keadaan tersebut, sekali lagi saya merasa bahwa angka pertumbuhan ekonomi kita selama ini sebetulnya under reported. Ini bisa terjadi karena BPS mungkin merasa "malu" melaporkan perkembangan ekonomi yang jauh di atas prediksi para pengamat. Namun, dampak yang timbul adalah terjadinya kelambatan dalam memutuskan investasi sehingga akhirnya mengakibatkan terjadinya kapasitas yang semakin ketat di mana-mana. (*)
Cyrillus Harinowo
Rektor ABFII Perbanas (//mbs)


