Sektor Riil
Impor Garam 1,5 Jt Ton
Selasa, 22 Juli 2008 - 19:15 wib
Berita Lainnya

JAKARTA - Wakil Direktur Produk Kimia dan Pertambangan Departemen Perdagangan (Depdag) Yazdi Taufik mengatakan kebutuhan garam untuk industri dan masyarakat masih harus dipenuhi melalui impor. Adapun kebutuhan impor dilakukan karena rendahnya kualitas garam dalam negeri.

"Khusus garam industri kita memang masih mengimpor dari Australia, Yordania, dan India," kata Wakil Direktur Produk Kimia dan Pertambangan Departemen Perdagangan (Depdag) Yazdi Taufik di Jakarta, Selasa (22/7/2008).

Menurut Yazdi, rata-rata impor garam industri setiap tahunnya  mencapai 1,5 juta ton. Dia menyatakan tidak ada batasan untuk kalangan industri untuk melakukan impor garam. "Enggak ada kuota untuk impor garam sebab sampai sekarang petani dalam negeri belum mampu menghasilkan sesuai kebutuhan kelompok industri," ungkapnya.

Sedangkan garam untuk masyarakat, lanjutnya, pemerintah telah menetapkan harga penjualan  terendah Rp325 ribu per ton untuk Kualitas Produk (KP) I.

Yazdi menyatakan ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 07/DAGLU/PER/7/2008 tentang Penetapan Harga Penjualan Garam di Tingkat Petani Garam. "Garam dengan KP 2 ditetapkan dengan harga penjualan terendah Rp250 ribu per ton," katanya. (ade)
(Eko Budiono /Sindo/rhs)
250x208 250x250