Sektor Riil
Impor Garam 1,5 Jt Ton
Selasa, 22 Juli 2008 - 19:15 wib
Berita Lainnya
-
Senin, 06/10/2008 12:10
Pasokan BBM Region III Lancar -
Senin, 06/10/2008 11:10
Stok BBM di Nganjuk & Lumajang Kosong -
Senin, 06/10/2008 11:10
Imbas Krisis Finansial Global
Gunakan Valas, Pertamina Perlu Penyesuaian -
Senin, 06/10/2008 11:10
Pertamina Yakin Target Konversi Elpiji Terpenuhi -
Minggu, 05/10/2008 20:10
2009-2010 Kondisi Kritis Ekonomi Indonesia -
Minggu, 05/10/2008 18:10
Pemerintah Batasi Impor Barang Konsumtif -
Minggu, 05/10/2008 12:10
Serba-Serbi Usaha
Rental Mobil Panen Pesanan -
Minggu, 05/10/2008 10:10
Industri Kecil Masih Butuh Gula Rafinasi -
Minggu, 05/10/2008 09:10
BP Migas: Tak Semua Produksi Minyak Automatis Berstatus Lifting -
Sabtu, 04/10/2008 09:10
Ekspor Mebel & Kerajinan Mulai Lemah

"Khusus garam industri kita memang masih mengimpor dari Australia, Yordania, dan India," kata Wakil Direktur Produk Kimia dan Pertambangan Departemen Perdagangan (Depdag) Yazdi Taufik di Jakarta, Selasa (22/7/2008).
Menurut Yazdi, rata-rata impor garam industri setiap tahunnya mencapai 1,5 juta ton. Dia menyatakan tidak ada batasan untuk kalangan industri untuk melakukan impor garam. "Enggak ada kuota untuk impor garam sebab sampai sekarang petani dalam negeri belum mampu menghasilkan sesuai kebutuhan kelompok industri," ungkapnya.
Sedangkan garam untuk masyarakat, lanjutnya, pemerintah telah menetapkan harga penjualan terendah Rp325 ribu per ton untuk Kualitas Produk (KP) I.
Yazdi menyatakan ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 07/DAGLU/PER/7/2008 tentang Penetapan Harga Penjualan Garam di Tingkat Petani Garam. "Garam dengan KP 2 ditetapkan dengan harga penjualan terendah Rp250 ribu per ton," katanya. (ade)
(Eko Budiono /Sindo/rhs)

