Fiskal & Moneter
Menkeu Minta 2.000 Perda Dibatalkan
Selasa, 22 Juli 2008 - 11:01 wib
Mochammad Wahyudi - Okezone
Berita Lainnya
-
Rabu, 20/08/2008 13:08
Boediono Harus Bangun Kembali Kepercayaan BI -
Rabu, 20/08/2008 11:08
Fraksi PDIP Sesalkan Politik Anggaran 5 Tahun Terakhir -
Selasa, 19/08/2008 20:08
Sukuk, Alternatif Pendanaan Selain Dolar -
Selasa, 19/08/2008 20:08
Animo Investor Terhadap SBSN Cukup Tinggi -
Selasa, 19/08/2008 18:08
Pinjaman Dalam Negeri Kurangi Bubble Ekonomi -
Selasa, 19/08/2008 18:08
Pemerintah Kucurkan Rp1 T untuk GF -
Selasa, 19/08/2008 15:08
Kasus Aliran Dana BI
Depkeu Bantah PMK 77/2008 Sebagai Tameng -
Selasa, 19/08/2008 15:08
United Tractors Road Show ke Hong Kong -
Selasa, 19/08/2008 14:08
RAPBN 2009 Digerogoti Krisis Listrik -
Selasa, 19/08/2008 13:08
Rapat RAPBN Kupas 3 Hal

"Sampai pertengahan Juli 2008, telah dievaluasi sekitar 7.200 perda. Hasinya menunjukkan sekitar 28 persen perda direkomendasikan untuk dibatalkan dan direvisi," ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, saat memberikan sambutan di acara Local Economic Governance Award yang diselenggarakan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (22/7/2008).
Jika dirata-ratakan, menurut Sri Mulyani, hampir setiap hari Departemen Keuangan melalui Ditjen Perimbangan Keuangan melakukan evaluasi.
Hasilnya, dalam sehari, institusinya bisa merekomendasikan dua-tiga perda maupun rancangan perda (raperda) untuk direvisi atau bahkan dibatalkan. (rhs)


