Fiskal & Moneter
Menkeu Minta 2.000 Perda Dibatalkan
Selasa, 22 Juli 2008 - 11:01 wib
Mochammad Wahyudi - Okezone
Berita Lainnya

JAKARTA - Pemerintah pusat meminta sekitar 2.000 peraturan daerah (perda) untuk direvisi dan dibatalkan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk konsistensi pemerintah dalam mendorong peningkatan tata kelola ekonomi daerah serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.

"Sampai pertengahan Juli 2008, telah dievaluasi sekitar 7.200 perda. Hasinya menunjukkan sekitar 28 persen perda direkomendasikan untuk dibatalkan dan direvisi," ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, saat memberikan sambutan di acara Local Economic Governance Award yang diselenggarakan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (22/7/2008).

Jika dirata-ratakan, menurut Sri Mulyani, hampir setiap hari Departemen Keuangan melalui Ditjen Perimbangan Keuangan melakukan evaluasi.

Hasilnya, dalam sehari, institusinya bisa merekomendasikan dua-tiga perda maupun rancangan perda (raperda) untuk direvisi atau bahkan dibatalkan. (rhs)
250x208 250x250