Fiskal & Moneter
Pemerintah Tunda DAU Sebesar 25%
Selasa, 22 Juli 2008 - 12:23 wib
Mochammad Wahyudi - Okezone

JAKARTA - Pemerintah bakal menunda pencairan Dana Alokasi Umum sebesar 25 persen jika pada tahun mendatang ada Pemerintah Daerah (pemda) yang belum menyelesaikan perda APBD.

Hal ini merupakan salah satu kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk mendorong percepatan penyelesaian perda APBD serta penyaluran dan penyerapan dana transfer ke daerah.

"Pada 2009 nanti diharapkan semua perda APBD sudah ditetapkan paling lambat akhir Februari 2009," ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, saat memberikan sambutan di acara Local Economic Governance Award yang diselenggarakan KPPOD, di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Selasa (22/7/2008).

Menurut Sri Mulyani, kesigapan pemda dalam menetapkan APBD-nya semakin membaik dalam tiga tahun terakhir ini. Dia mencontohkan, ketika pertama kali menjabat sebagai Menkeu pada 2006, ada daerah yang baru menetapkan APBD-nya pada Oktober. "Padahal, tahun anggaran tinggal tersisa dua bulan lagi. Ini yang sempat membuat saya kesal," jelasnya.

Namun demikian, hal tersebut dari tahun ke tahun terus membaik. Pada 2007, semua daerah sudah menetapkan APBD-nya paling lambat Juni. "Yang paling spektakuler, pada 2008 hampir semua daerah APBD-nya selesai Februari," katanya. (ade) (rhs)
250x208 250x250