Fiskal & Moneter
Pemerintah Tunda DAU Sebesar 25%
Selasa, 22 Juli 2008 - 12:23 wib
Mochammad Wahyudi - Okezone
Berita Lainnya
-
Rabu, 27/08/2008 14:08
Bencana Berkurang, Hibah Belum Tentu Turun -
Rabu, 27/08/2008 12:08
Utang PDAM Adalah Warisan Krismon 1997 -
Rabu, 27/08/2008 11:08
Menkeu: PMK 120/2008 Jangan Disalahartikan -
Selasa, 26/08/2008 19:08
Pemerintah Berwenang Tentukan Batas Atas Tarif Pajak -
Selasa, 26/08/2008 19:08
Dirjen PU: Membandingkan ORI dengan Deposito Itu Salah! -
Selasa, 26/08/2008 17:08
Lelang 3 SUN, Depkeu Serap Rp2,463 T -
Selasa, 26/08/2008 15:08
Royalti Batu Bara
Pemerintah Lakukan 4 Tindakan Tegas -
Selasa, 26/08/2008 13:08
Inilah 5 Agen Penjual ORI 005 Terlaris -
Selasa, 26/08/2008 12:08
Pertama Kali, Target ORI 005 Dipatok Rp6,225 T -
Selasa, 26/08/2008 12:08
Penggunaan Underlying Asset SBSN Baru 22,2%

Hal ini merupakan salah satu kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk mendorong percepatan penyelesaian perda APBD serta penyaluran dan penyerapan dana transfer ke daerah.
"Pada 2009 nanti diharapkan semua perda APBD sudah ditetapkan paling lambat akhir Februari 2009," ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, saat memberikan sambutan di acara Local Economic Governance Award yang diselenggarakan KPPOD, di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Selasa (22/7/2008).
Menurut Sri Mulyani, kesigapan pemda dalam menetapkan APBD-nya semakin membaik dalam tiga tahun terakhir ini. Dia mencontohkan, ketika pertama kali menjabat sebagai Menkeu pada 2006, ada daerah yang baru menetapkan APBD-nya pada Oktober. "Padahal, tahun anggaran tinggal tersisa dua bulan lagi. Ini yang sempat membuat saya kesal," jelasnya.
Namun demikian, hal tersebut dari tahun ke tahun terus membaik. Pada 2007, semua daerah sudah menetapkan APBD-nya paling lambat Juni. "Yang paling spektakuler, pada 2008 hampir semua daerah APBD-nya selesai Februari," katanya. (ade) (rhs)


