Fiskal & Moneter


Jangan Terkecoh Anggaran Kemiskinan di APBN

Rabu, 23 Juli 2008 - 18:10 wib
text TEXT SIZE :  
Mochammad Wahyudi - Okezone

JAKARTA - Tim Indonesia Bangkit menilai makin meningkatnya anggaran pengentasan kemiskinan di APBN dalam lima tahun terakhir tidak berarti banyak. Karena, ternyata anggaran tersebut tidak mampu mengentaskan kemiskinan secara signifikan.

Terbukti sejak tahun 2004 anggaran pengentasan kemiskinan selalu meningkat. Dari yang sebelumnya berjumlah Rp18 triliun, terus meningkat hingga Rp70 triliun pada 2008. Kendati demikian, itu tidak membuat angka kemiskinan lantas menurun tajam. Dari sekitar 36,1 juta rakyat miskin pada 2004 hanya berkurang menjadi 34,96 juta jiwa pada 2008.

"Oleh karena itu, jangan terkecoh dengan anggaran kemiskinan di APBN," ucap Ekonom dari Tim Indonesia Bangkit (TIB) Hendri Saparini dalam diskusi tentang Pemenuhan Hak Dasar Rakyat dalam APBN, di kantor Econit, Tebet, Jakarta, Rabu (23/7/2008).

Menurutnya, berapapun jumlah anggaran kemiskinan, tidak akan berpengaruh jika kebijakan-kebijakan lain justru berpotensi menambah angka kemiskinan. Ia mencontohkan, Kebijakan lain tersebut adalah pengurangan subsidi, yang notabene merupakan agenda neoliberalisme.

Untuk itu, Hendry menilai bahwa APBN telah gagal dalam menjalankan amanata konstitusi, yaitu menjamin kesejahteraan rakyat. Padahal, menurutnya, APBN merupakan alat yang sangat strategis bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat.

"Segala hal yang diamanatkan konstitusi, seperti pendidikan, kesehatan, atau penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan dalam struktur anggaran," kata Hendry.

Dia menambahkan, seharusnya ada terobosan baru agar APBN dapat menjalankan fungsinya sebagai perpanjangan tangan konstitusi. Semisal, pemerintah harus berani bernegosiasi dengan kreditur untuk meminta keringanan utang.
"Sebagaimana pemerintah berani untuk tidak memberikan anggaran pendidikan sesuai dengan amanat konstitusi, yaitu minimal 20 persen," tegas Hendri. (ade) (rhs)