Sektor Riil
Ekspor Indonesia Ke Hongkong Terancam
Kamis, 24 Juli 2008 - 20:27 wib
Berita Lainnya

JAKARTA - Rencana pemberlakuan label makanan dan minuman oleh Hongkong dipastikan akan mengancam ekspor Indonesia.

"Memang kebijakan yang akan diberlakukan Hongkong itu akan mengurangi ekspor," kata Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Departemen Perdagangan (Depdag) Agus Tjahjono di Jakarta, Kamis (24/7/2008).

Sebelumnya, Departemen Makanan dan Kebersihan Lingkungan Hongkong telah memberitahukan kepada Indonesia dan negara
lain terkait kewajiban pencantuman label di setiap produk makanan. Dalam aturan itu, setiap negara harus memberikan rincian terhadap produk yang dijual ke Hongkong. Misalnya, kadar lemak dan protein untuk setiap jenis makanan dan minuman.

Adapun rencana pemberlakuan label makanan dan minuman tersebut efektif mulai 1 Juli 2010 mendatang.

Menurut Agus, pencantuman label itu akan menambah biaya bagi para eksportir sehingga akan berpengaruh terhadap kinerja ekspor.

Sekadar catatan, ekspor makanan dan minuman Indonesia ke Hongkong selama tahun 2006 mencapai USD8,2 juta dan tahun 2007 mencapai USD19,1 juta.

Sementara itu, Ketua Gabungan Asosiasi Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adi Lukman mengatakan kebijakan tersebut akan mengurangi ekspor. Adi menyatakan pihaknya menilai aturan pemerintah Hongkong itu bertentangan dengan peraturan perdagangan internasional.

Adi menyebutkan untuk tahun 2008, pihaknya optmistis ekspor akan meningkat sampai 28 persen dibanding tahun 2007. Apalagi, lanjutnya, 60 persen kebutuhan makanan dan minuman Hongkong dipenuhi melalui impor antara lain dari Indonesia, Amerika Serikat,dan Jepang. "Saya belum bisa memperkirakan berapa persen penurunan ekspor ke Hongkong," ungkapnya. (ade) (Eko Budiono /Sindo/rhs)
250x208 250x250