Finance
Bapepam Tak Larang UOB Buana Go Private
Kamis, 24 Juli 2008 - 13:25 wib
Candra Setya Santoso - Okezone
Berita Lainnya
-
Jum'at, 05/09/2008 15:09
Pefindo Tegaskan Peringkat Obligasi Jawa Pos 2003 -
Jum'at, 05/09/2008 14:09
Texmaco Delisting 10 Oktober 2008 -
Jum'at, 05/09/2008 14:09
Pergerakan Valas Global Dicermati BI -
Jum'at, 05/09/2008 13:09
Total Bangun Buy Back 250 Rb Saham -
Jum'at, 05/09/2008 13:09
Intiland Butuh USD2 Juta untuk NIP Tahap 2 -
Jum'at, 05/09/2008 13:09
Sierad Produce Ekspansi Rp410 M -
Jum'at, 05/09/2008 12:09
Selamat Sempurna Optimistis Raih Pendapatan Rp1,25 T -
Jum'at, 05/09/2008 12:09
Rupiah Bergerak Seru! -
Jum'at, 05/09/2008 11:09
Gudang Terbakar, Produksi Sekar Laut Terhenti Seminggu -
Jum'at, 05/09/2008 10:09
IHSG Nggak Karuan Akibat Tertekan Komoditi Minyak

"Itu enggak menjadi masalah. Memang tidak ada larangan perusahaan terbuka untuk go private, toh dalam RUPS ada agenda untuk menyetujui rencana go private tersebut," ujar Kepala Biro Penilaian Keuangan Sektor Jasa Noor Rachman saat ditemui okezone di Gedung Dhanapala, Depkeu, Jakarta, Kamis (24/7/2008).
Noor menambahkan, terkait hal tersebut, pihak Bapepam memang sudah mendapat surat pemberitahuan dari UOB Buana.
Seperti diketahui UOB Buana melakukan go private, mengingat saham perseroan yang dimiliki publik sangat kecil dan tidak likuid. (ade) (rhs)


