Finance
Medco Hapus GDS di Bursa Luxemburg
Kamis, 24 Juli 2008 - 15:44 wib

JAKARTA - PT Medco Energi International Tbk (MEDC) menghentikan pencatatan Global Depositary Shares (GDS) di Bursa Efek Luxemberg (LSEx). Minimnya jumlah saham di GDS menjadi penyebab penghentian tersebut.

"Kami telah menyampaikan kepada LSEx bahwa MedcoEnergi tidak lagi mencatatkan GDS. Ketentuan ini efektif per 18 Juli 2008," kata Direktur Utama Medco Darmoyo Doyoatmojo dalam keterbukaan informasi kepada ke Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta, Kamis (24/7/2008).

Dia mengatakan, keputusan tersebut diambil karena minimnya jumlah GDS, sehingga secara ekonomi biayanya tidak efektif untuk tetap mencatatkan di LSEx. Data per 20 Mei 2008 menyebutkan, jumlah regulations S GDS adalah 10.294, adapun untuk Rule 144A tidak ada lagi. (satu GDS setara dengan 50 saham biasa).

Selain memberitahu otoritas bursa Luxemburg tersebut, Medco juga telah menyampaikan kepada Citybank NA selaku depositary guna membatalkan perjanjian Regulations S Agreement and Rule144A Deposit Agreement.  

Dengan demikian, perdagangan terakhir GDS Medco dilakukan pada 17 Juli 2008, sedangkan efektif pemberhetian pencatatan di LSEx pada 18 Juli 2008. (Whisnu Bagus /Sindo/rhs)
250x208 250x250