Finance
Medco Hapus GDS di Bursa Luxemburg
Kamis, 24 Juli 2008 - 15:44 wib
Berita Lainnya
-
Jum'at, 05/09/2008 15:09
Pefindo Tegaskan Peringkat Obligasi Jawa Pos 2003 -
Jum'at, 05/09/2008 14:09
Texmaco Delisting 10 Oktober 2008 -
Jum'at, 05/09/2008 14:09
Pergerakan Valas Global Dicermati BI -
Jum'at, 05/09/2008 13:09
Total Bangun Buy Back 250 Rb Saham -
Jum'at, 05/09/2008 13:09
Intiland Butuh USD2 Juta untuk NIP Tahap 2 -
Jum'at, 05/09/2008 13:09
Sierad Produce Ekspansi Rp410 M -
Jum'at, 05/09/2008 12:09
Selamat Sempurna Optimistis Raih Pendapatan Rp1,25 T -
Jum'at, 05/09/2008 12:09
Rupiah Bergerak Seru! -
Jum'at, 05/09/2008 11:09
Gudang Terbakar, Produksi Sekar Laut Terhenti Seminggu -
Jum'at, 05/09/2008 10:09
IHSG Nggak Karuan Akibat Tertekan Komoditi Minyak

"Kami telah menyampaikan kepada LSEx bahwa MedcoEnergi tidak lagi mencatatkan GDS. Ketentuan ini efektif per 18 Juli 2008," kata Direktur Utama Medco Darmoyo Doyoatmojo dalam keterbukaan informasi kepada ke Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta, Kamis (24/7/2008).
Dia mengatakan, keputusan tersebut diambil karena minimnya jumlah GDS, sehingga secara ekonomi biayanya tidak efektif untuk tetap mencatatkan di LSEx. Data per 20 Mei 2008 menyebutkan, jumlah regulations S GDS adalah 10.294, adapun untuk Rule 144A tidak ada lagi. (satu GDS setara dengan 50 saham biasa).
Selain memberitahu otoritas bursa Luxemburg tersebut, Medco juga telah menyampaikan kepada Citybank NA selaku depositary guna membatalkan perjanjian Regulations S Agreement and Rule144A Deposit Agreement.
Dengan demikian, perdagangan terakhir GDS Medco dilakukan pada 17 Juli 2008, sedangkan efektif pemberhetian pencatatan di LSEx pada 18 Juli 2008. (Whisnu Bagus /Sindo/rhs)


