Finance
Medco Hapus GDS di Bursa Luxemburg
Kamis, 24 Juli 2008 - 15:44 wib
Berita Lainnya
-
Jum'at, 29/08/2008 09:08
Penjulan Dorong Laba Timah Tumbuh 42,3% -
Jum'at, 29/08/2008 09:08
Laba Bersih Antam Ambles 49% -
Jum'at, 29/08/2008 08:08
Penjualan Indofood Naik 53,8% -
Jum'at, 29/08/2008 08:08
Indeks Saham Mengacu Si Emas Hitam -
Jum'at, 29/08/2008 07:08
Akhir Pekan, Rupiah Bergerak Terbatas -
Kamis, 28/08/2008 16:08
Medco Energi Buy Back 17,7 Juta Saham -
Kamis, 28/08/2008 16:08
Rupiah & IHSG Tampil Kompak -
Kamis, 28/08/2008 16:08
Tender Offer Maybank
Bapepam Abaikan Deadline Bank Indonesia -
Kamis, 28/08/2008 16:08
IHSG Berjalan Pelan Tapi Pasti -
Kamis, 28/08/2008 15:08
Pefindo Naikkan Peringkat PTPN VII

"Kami telah menyampaikan kepada LSEx bahwa MedcoEnergi tidak lagi mencatatkan GDS. Ketentuan ini efektif per 18 Juli 2008," kata Direktur Utama Medco Darmoyo Doyoatmojo dalam keterbukaan informasi kepada ke Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta, Kamis (24/7/2008).
Dia mengatakan, keputusan tersebut diambil karena minimnya jumlah GDS, sehingga secara ekonomi biayanya tidak efektif untuk tetap mencatatkan di LSEx. Data per 20 Mei 2008 menyebutkan, jumlah regulations S GDS adalah 10.294, adapun untuk Rule 144A tidak ada lagi. (satu GDS setara dengan 50 saham biasa).
Selain memberitahu otoritas bursa Luxemburg tersebut, Medco juga telah menyampaikan kepada Citybank NA selaku depositary guna membatalkan perjanjian Regulations S Agreement and Rule144A Deposit Agreement.
Dengan demikian, perdagangan terakhir GDS Medco dilakukan pada 17 Juli 2008, sedangkan efektif pemberhetian pencatatan di LSEx pada 18 Juli 2008. (Whisnu Bagus /Sindo/rhs)


