Finance
Maybank Mandatory Tender Offer
Kamis, 24 Juli 2008 - 20:04 wib
Berita Lainnya
-
Rabu, 20/08/2008 15:08
Kuroto Kuasai 9,22% Saham Ace Hardware -
Rabu, 20/08/2008 15:08
Ratu Prabu Optimalkan Sumur di Sumsel -
Rabu, 20/08/2008 14:08
ARTI Diversifikasi Usaha ke Properti Rp3 Triliun -
Rabu, 20/08/2008 14:08
BEI Pertanyakan Penurunan Saham Yanaprima -
Rabu, 20/08/2008 14:08
Total Bangun Incar Proyek Baru Senilai Rp2 Triliun -
Rabu, 20/08/2008 13:08
Sinar Mas Multiartha Bentuk 3 Unit Usaha Baru -
Rabu, 20/08/2008 12:08
CNKO Bantah Goreng Saham -
Rabu, 20/08/2008 12:08
Harga Minyak Dorong IHSG -
Rabu, 20/08/2008 11:08
2008, Astra Graphia-SAT Proyeksikan Revenue Rp1,2 T -
Rabu, 20/08/2008 10:08
Astra Graphia Kuasai 99,99% Saham SAT

"Maybank harus mengikuti mandatory tander offer, itu kewajiban tender offer yang harus dilakukan karena mereka melakukan akuisisi," jelas Ketua Bapapem-LK Fuad Rahmany di Jakarta, Kamis (24/7/2008).
Maybank tercatat mengakuisi 55,85 persen saham milik PT Bank International Indonesia Tbk (BII) untuk itu, kata dia, sesuai aturan baru nomor IXH1 maka Maybank harus melakukan tender offer dengan melepas 20 persen saham milik publik, dalam jangka waktu dua tahun.
Fuad menambahkan, kewajiban melepas atau menyisakan 20 persen saham ke publik itu harus dilakukan lebih dahulu jika memang ada rencana untuk go private. "Mandatory harus dijalankan lebih dulu, kalaupun mereka mau go private. Untuk mekanisme go private-nya itu menyusul, yang penting mandatory dipenuhi dulu," ungkapnya. (ade) (Setiawan Ananto/Sindo/rhs)


