Fiskal & Moneter


BPK: Masak Auditor Tak Mau Diaudit

Sabtu, 26 Juli 2008 - 14:51 wib
text TEXT SIZE :  
Mochammad Wahyudi - Okezone

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini sedang memersiapkan diri untuk diaudit oleh BPK Negara lain (peer review) pada 2009 nanti.

Ini dilakukan sebagai wujud akuntabilitas terhadap pemilik kepentingan dan mendorong perbaikan kinerja seluruh jajarannya. "Secara internal, BPK harus memberi contoh dan teladan. Masak, tukang pemeriksa nggak bersedia untuk diperiksa," ucap Ketua BPK Anwar Nasution, saat jumpa pers mengenai rapat kerja pimpinan BPK-RI semester II-2008, di gedung BPK, Jalan Gatot Soebroto, Jumat (25/7/2008) sore.

Dia menambahkan, disini letak keunikan BPK. Karena BPK menjadi satu-satunya lembaga pemerintah yang diaudit oleh institusi dari negara asing. Kendati demikian, dia belum mau memberikan kepastian BPK negara mana yang akan melakukan audit.

"Coba kalau Depkeu atau Kejaksaan Agung. Mana ada mereka diaudit oleh Depkeu atau Kejagung Negara luar," jelasnya.

Berdasarkan pasal 33 UU No.15/2003, peer review oleh BPK Negara lain itu memang diperbolehkan. Hal ini guna menjamin mutu pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab
keuangan negara oleh BPK sesuai dengan standar.

Maka sistem pengendalian mutu BPK ditelaah oleh badan pemeriksa keuangan negara lain yang menjadi anggota organisasi pemeriksa keuangan sedunia. Namun, penunjukkan tersebut terlebih dahulu mesti mendapat pertimbangan DPR.

"BPK asingnya masih sedang dicari, kemungkinan dari Belanda atau Australia," jelas Anwar.
Selain peer review ini, Anwar menegaskan, wujud akuntabillitas BPK juga akan dilakukan dalam beberapa hal. Di antaranya, penerapan key performance indicator melalui Sistem Manajemen Kinerja (SIMAK) pada tingkat satuan kerja yang akan disusul pada tingkat individu.

Meminta para kepala perwakilan untuk semakin inovatif, kreatif dan sensitif dalam memilih obyek pemeriksaan yang rawan korupsi di daerahnya. (rhs)