Taiwan (ist)
TAIPEI - Kabinet Taiwan mengeluarkan keputusan untuk memperlonggar pengawasan terhadap investasi asal China. Kebijakan itu dilakukan untuk menyokong pasar keuangan di kepulauan itu.
Dengan rencana ini, Taiwan meninggalkan aturan yang melarang seluruh perusahaan dengan kepemilikan 20 persen atau lebih oleh China untuk berinvestasi di Taiwan. Demikian dikutip dari Associated Press, Kamis (31/7/2008).
Perdana Menteri Liu Chao-shiuan mengemukakan, pemerintah juga akan meninggalkan aturan yang melarang perusahaan menggunakan dana yang dipinjam dari Taiwan untuk diinvestasikan di China.
Aturan baru tersebut menurut rencana akan disetujui badan legislatif dalam dua bulan mendatang. "Ini untuk mendorong perusahaan asing berinvestasi di bursa efek Taiwan," kata Liu.
Awal bulan ini, Kabinet mengumumkan perusahaan Taiwan diperbolehkan berinvestasi di China sebesar 60 persen dari nilai perusahaannya. Persentase itu lebih besar dari aturan lama sebesar 20-40 persen.
China dan Taiwan selama ini dikenal bermusuhan akibat Taiwan yang dulu disebut sebagai China daratan menyatakan diri untuk berpisah dari Republik Rakyat China.
(jri)