ist
TEMANGGUNG - SKB Lima Menteri tentang pengalihan hari kerja untuk melakukan penghematan listrik akan dilaksanakan paling lambat pertengahan Agustus 2008 di Temanggung, Jawa Tengah.
Sebanyak 14 pabrik besar di Temanggung sudah memberikan persetujuan dan akan mulai mengalihkan hari kerja sebanyak satu kali dalam sebulan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Temanggung Agus Wahyudi mengatakan, pabrik yang akan melaksanakan pengalihan hari kerja adalah pabrik yang menggunakan daya listrik lebih dari 200 KVA.
"Ada sekitar 14 pabrik yang melakukan pengalihan hari kerja. Kebanyakan adalah pabrik kayu lapis, air bersih dan furniture," ujarnya saat ditemui di kantornya, sabtu (2/8/2008).
Pihaknya bersama dengan PLN APJ Temanggung dan Parakan serta pengusaha sudah menandatangani kesepakatan untuk melaksanakan SKB tersebut. Kalangan pengusaha menurutnya juga tidak mempermasalahkan pengalihan hari kerja tersebut.
"Malah pengalihan hari kerja ini memperlancar operasional perusahaan," ujarnya.
Menurut Agus, biasanya pada hari Senin hingga Sabtu banyak perusahaan yang mengalami pemadaman bergilir tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hal ini berakibat produktivitas perusahaan tidak maksimal.
"Karyawan yang sudah datang malah tidak bekerja karena listrik mati, ini jelas merugikan perusahaan," ujarnya.
Jika PLN menepati janji dan tidak lagi melakukan pemadaman bergilir pada hari Sabtu dan Minggu, produktivitas perusahaan diharapkan bisa stabil.
Kasi Hubungan Industrial Disperindag Temanggung Amin Sudibyo mengatakan, pengalihan hari kerja ini akan ditetapkan dengan SK Bupati Temanggung. Nantinya akan ada penjadwalan bagi perusahaan yang melakukan pengalihan hari kerja.
"BUpati atas dasar usulan PLN nanti akan menetapkan pengalihan hari kerja di Temanggung. Pertengahan Agustus SK ini sudah jalan," ujarnya.
(Nazarudin Latief/Sindo/jri)