JAKARTA - Rapat dewan gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) hari ini memutuskan untuk kembali menaikkan BI rate 25 basis poin menjadi sembilan persen dari sebelumnya 8,75 persen.
"BI masih melihat adanya risiko tekanan inflasi ke depan, yang bersumber dari gejolak harga minyak dan pangan dunia, serta tekanan permintaan dalam negeri," ujar Gubernur BI Boediono dalam keterangan tertulisnya, di Gedung BI, Jakarta, Selasa (5/8/2008).
Keputusan tersebut dimasukkan untuk memantapkan stabilitas perekonomian dan sistem keuangan Indonesia, khususnya untuk mendukung pencapaian sasaran inflasi dalam jangka menengah.
Kenaikan BI rate sekira 25 basis poin pada Agustus ini, lanjutnya, diperkirakan tidak akan mengganggu aktivitas perekonomian Indonesia. Seperti diketahui angka inflasi pada Juli 2008 sebesar 1,37 persen.
(ade)