Finance


Momentum Kelahiran UU Perbankan Syariah Sangat Tepat

Sabtu, 9 Agustus 2008 - 16:43 wib
text TEXT SIZE :  
Mochammad Wahyudi - Okezone

JAKARTA - Kelahiran UU nomor 1/2008 mengenai Perbankan Syariah, secara ekonomi dinilai mempunyai momentum yang sangat tepat.

Hal ini dilihat dari perkembangan perbankan syariah yang tumbuh secara signifikan, walaupun asetnya secara keseluruhan masih tergolong kecil atau sekira dua persen dari total aset bank konvesional.

"Secara Year on Year (YoY) perkembangan aset bank syariah per Juni 2008 meningkat 47 persen senilai Rp41 triliun, dibanding semester I-2007 yang tercatat Rp34 triliun," ujar Ekonom Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Sunarsip, dalam acara Sosialisasi UU Perbankan Syariah, Hotel Mercure, Jakarta, Sabtu (9/8/2008).

Financing to Deposit Ratio (FDR) perbankan syariah, lanjutnya, tumbuh di atas 100 persen. Ini lebih baik dibanding Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan konvesional yang sekira 70 persen.

Bahkan, perbankan syariah cenderung memiliki kontribusi yang dominan bagi perkembangan sektor ril. Karena dana pihak ketiganya (DPK) digunakan untuk pembiayaan. "Inilah yang juga menjadikan momentum yang tepat," ujarnya.

Dia berharap, UU perbankan bisa menjadi pendorong perkembangan perbankan syariah pada khususnya dan keuangan syariah pada umumnya. (rhs)

o1 o2

Berita Lain

o3 o4