JAKARTA - Hasil penggabungan Bursa Efek Surabaya ke dalam Bursa Efek Jakarta menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga saat ini masih terus melakukan harmonisasi.
Ada beberapa harmonisasi, di antaranya perubahan corporate identity pada 2 Januari 2008. "Secara resmi BEI sudah memiliki logo baru yang diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama dengan pembukaan perdagangan 2008," ujar Direktur Utama Erry Firmansyah, di Gedung BEI, Jakarta, Senin (11/8/2008).
Penyempurnaan aturan bursa untuk segera dilakukan kepada pelaku pasar, dalam rangka proses pro making pro dalam peraturan bursa. Peraturan bursa tersebut memiliki enam peraturan pokok.
Yakni, perubahan pencatatan saham, perubahan pencatatan saham efek bersifat utang, perubahan catatan saham, efek bersifat utang, perubahan peraturan perdagangan saham, perubahan peraturan perdagangan efek bersifat utang, perubahan peraturan derivatif, dan perubahan peraturan keanggotaan.7
(rhs)