"Harga Bawang Merah di pasar induk, Kramat Jati, Jakarta Timur Rp 10.000 per kilogram, sementara itu harga di pasar Angsa Dua Jambi harganya mencapai Rp15.000 per kilogram," demikian antara lain siaran radio RRI yang kerap kita dengar.
RRI memberitakan hal itu tidak lain adalah untuk memperlihatkan perkembangan harga satu komoditas di satu wilayah dengan komoditas serupa di wilayah lainnya. Dan dari pemberitaan tersebut diharapkan para pedagang komoditas mendapatkan laporan perkembangan harga dari waktu ke waktu secara tepat dan akurat sehingga mereka bisa memanfaatkan tiap informasi itu untuk kepentingan bisnisnya.
Ilustrasi di atas merupakan sebuah bentuk indikator yang diberikan media massa kepada pelaku bisnis. Dengan adanya indikator tersebut pedagang yang ada di pasar induk Kramat Jati bisa mempredikasi harga atas komoditas cabe merahnya, setelah melihat perkembangan harga komoditas yang sama di pasar Angsa Dua Jambi. Jadi bentuk indikator itu selalu dibutuhkan. Sebab dengan indikator pelaku bisnis bisa membuat ekspektasi dan prediksi.
Di pasar modal indikator perdagangan juga tersedia, bahkan hitung-hitungannya lebih akurat lagi. Ia menjadi sangat akurat lantaran komoditi perdagangannya sama dan sejenis yakni saham. Kendati sama, namun pergerakan saham yang satu dengan saham yang lain jelas berbeda. Perbedaannya sudah barang tentu lantaran industri dan jasa dari masing-masing saham yang diperdagangkan itu berbeda satu sama lainnya.
Meski berbeda bukan tidak mungkin kenaikan harga saham yang satu akan diikuti oleh harga saham yang lainnya, misalnya ketika harga saham pertambangan naik, maka boleh jadi saham-saham sektor infrastruktur juga akan mengalami kenaikan. Karena karakteristik perdagangan saham demikian spesifik maka dalam perdagangan sahamya dibutuhkan pula sebuah indikator atau petunjuk. Indikator dan petunjuk ini adalah untuk menjelaskan kepada pelaku pasar tentang trend pasar pada saat penghitungan (periode tertentu). Indikator tersebut dinamakan dengan indeks harga saham gabungan (IHSG).
IHSG merupakan indikator yang menunjukkan pergerakan harga saham secara keseluruhan dalam suatu periode. Indeks ini berfungsi sebagai indikator trend pasar, artinya pergerakan indeks menggambarkan kondisi pasar pada suatu saat, apakah keadaan pasar sedang aktif atau sedang lesu. Oleh pelaku pasar modal dengan adanya indeks, mereka dapat mengetahui trend pergerakan harga saham saat ini; apakah sedang naik, stabil atau turun. Penjelasan sederhananya apabila awal awal bulan Juli lalu indeks berada pada kisaran 2.000 dan pada awal Agustus ini ada pada kisaran Rp2.200 bisa kita katakan bahwa indeks harga saham gabungan telah mengalami kenaikan sebesar 200 poin atau setara dengan 20 persen. Kenaikan 20 persen itu bisa kita katakan bahwa harga-harga saham yang ada pada perhitungan indeks harga saham gabungan itu mengalami kenaikan rata-rata sebesar 20 persen. Begitu pula bila IHSG mengalami penurunan.
Jadi indikator perdagangan ini menjadi sangat penting bagi para investor untuk menentukan apakah mereka akan menjual, menahan atau membeli suatu atau beberapa saham. Terlebih lagi harga-harga saham bergerak dalam hitungan detik dan menit, maka nilai indeks pun bergerak turun naik dalam hitungan waktu yang cepat pula. Jadi indeks harga saham gabungan ini merupakan cerminan pergerakan pasar secara keseluruhan.
Jenis Indeks
Kendati IHSG sudah bisa menjadi indikator pergerakan pasar secara keseluruhan tapi sebagai investor tentunya tidak puas jika untuk melihat perkembangan harga dan pasar, hanya berpedoman pada satu indikator saja. Terlebih lagi sebagaimana kita ketahui saham yang diperdagangkan dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia struktur industrinya berbeda-beda. Jadi dengan alasan itu, maka BEI membentuk lagi beberapa indikator perdagangan, misalnya ada saham yang perhitungan indeksnya disatukan secara sektoral, ada yang individu saja dan ada pula yang berdasarkan kelompok, misalnya syariah, properti, dan indeks saham blue chips (likuid). Karena itu kini indikator perdagangan di BEI jumlah dibagi dalam beberapa kelompok, mulai dari Indeks Harga Saham Individu (IHSI), Indeks Harga Saham Sektoral, Indeks Harga Saham Likuid-45 (Indeks LQ-45), Indeks Harga saham Syariah atau yang disebut dengan Jakarta Islamic Index (JII).
Indeks Individual, menggunakan indeks harga masing-masing saham terhadap harga dasarnya, atau indeks masing-masing saham yang tercatat di BEI. Selanjutnya IHSI berubah sesuai dengan kondisi pasar. Setelah IHSI kita juga mengenal Indeks Harga Saham Sektoral (IHSS). IHSS ini sebagaimana namanya menggunakan semua saham yang termasuk dalam masing-masing sektor, misalnya sektor keuangan, pertambangan, pertanian, perumahan dan properti, perbankan dan lain-lain. Di BEI sendiri indeks sektoral terbagi atas sembilan sektor yaitu: pertanian, pertambangan, industri dasar, aneka industri, konsumsi, properti, infrastruktur, keuangan, perdagangan dan jasa, dan manufaktur. Sedangkan Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG (Composite Stock Price Index), menggunakan semua saham yang tercatat sebagai komponen penghitungan indeks.
Sementara itu untuk Indeks LQ 45, yaitu indeks yang terdiri 45 saham pilihan dengan mengacu kepada 2 variabel yaitu likuiditas perdagangan dan kapitalisasi pasar. Setiap 6 bulan terdapat saham-saham baru yang masuk ke dalam LQ 45 tersebut. Sedangkan yang dimaksud dengan Indeks Syariah atau JII (Jakarta Islamic Index) merupakan indeks yang terdiri 30 saham yang bisnis dan industrinya sesuai dengan syariat Islam. Jadi JII ini mengakomodasi syariat investasi dalam Islam atau Indeks yang berdasarkan syariah Islam.
Dengan kata lain, dalam Indeks ini dimasukkan saham-saham yang memenuhi kriteria investasi dalam syariat Islam. Saham-saham yang masuk dalam Indeks Syariah adalah emiten yang kegiatan usahanya tidak bertentangan dengan syariah seperti: Usaha perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang; Usaha lembaga keuangan konvensional (ribawi) termasuk perbankan dan asuransi konvensional; Usaha yang memproduksi, mendistribusi serta memperdagangkan makanan dan minuman yang tergolong haram; Usaha yang memproduksi, mendistribusi dan atau menyediakan barang-barang ataupun jasa yang merusak moral dan bersifat mudarat
Di samping indikator perdagangan yang dibuat sesuai dengan jenis industrinya, BEI juga mengelompokan saham-saham yang masuk dalam kategori papan utama dan papan pengembangan. Yang masuk dalam kategori saham papan utama (main board) dan papan pengembangan (development board) ini adalah saham yang dikelompokkan sesuai dengan papan pencatatannya. Sederhananya papan utama adalah saham-saham yang kapitalisasinya besar. Sedangkan saham-saham pengembangan adalah saham-saham yang baru tercatat di BEI, dengan kapitalisasi yang lebih kecil. (tim bei)
(//mbs)