Fiskal & Moneter


PPA Siap Diperpanjang Masa Tugasnya

Selasa, 12 Agustus 2008 - 12:09 wib
text TEXT SIZE :  

JAKARTA - Direksi PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menunggu perubahan aturan mengenai perpanjangan masa tugasnya.

"Tentu harus ada perubahan PP (peraturan pemerintah) tugas sesuai dengan yang diinginkan pemegang hak RUPS (rapat umum pemegang saham)," kata Wakil Direktur Utama Raden Pardede, dalam pesan singkat di Jakarta, Selasa (12/8/2008).

Menurut dia, pada prinsipnya adalah BUMN yang pemegang hak RUPS-nya sepenuhnya dipegang oleh Meneg BUMN Sofyan Djalil dan mengelola asetnya negara yang menjadi otoritas Menkeu.

"Jadi jika kedua menteri tersebut memutuskan kemana PPA melangkah atau bertugas maka pengurus PPA akan ikut saja" katanya.

Di kantornya, Sofyan mengatakan dalam rangka restrukturisasi PT Merpati Nusantara Airlines, pemerintah akan meminta PPA untuk melakukan intervensi dalam restrukturisasi BUMN penerbangan ini. Bahkan, dana restrukturisasi sebesar Rp300 miliar, akan disalurkan lewat PPA.

"Memang PPA tidak jadi dibubarkan, dengan perubahan mandat itu PPA itu kemudian menjadi dokternya perusahaan," katanya. (Muhammad Ma'ruf/Sindo/rhs)