Finance


Blokade Pemkab Kutai Timur Tak Pengaruhi KPC

Selasa, 12 Agustus 2008 - 13:50 wib
text TEXT SIZE :  

JAKARTA - Adanya blokade dari Pemkab Kutai Timur (Kalimantan Timur) yang menutup akses jalur tambang terhadap PT Kaltim Prima Coal (KPC), anak usaha PT Bumi Resources Tbk (Bumi), belum mengganggu kegiatan produksi perusahaan.

Hal tersebut diungkapkan Senior Corporate Secretary BUMI Dileep Srivastava dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (12/8/2008).

Meski lokasi jalur tambang di Pit Pelikan dan Melawan milik KPC diblokir, namun Pit lainnya dapat beroperasi dengan normal. "Overland conveyor yang mengangkut sebagian besar batu bara di Sangatta beroperasi dengan normal," ujar Dileep.

Begitupun haknya di areal Bengalon. Meski pengangkutan ke pelabuhan Lubuk Tutung terganggu sejak Sabtu 9 Agustus, namun produksi tetap berjalan normal.

"Itu situasi terakhir yang saya tahu. Di sisi lain, kami masih terus berkonsultasi dengan Departemen Kehutanan, Departemen ESDM, dan Optik Vital Nasional (Obvitnas) untuk penyelesaian lebih cepat," katanya.

Di sisi lain, staf ahli Menteri ESDM Simon Sembiring mengatakan bahwa tindakan blokade jalur oleh Bupati Kutai Timur dinilai telah melampaui kewenangan pemerintah daerah. Di mana seharusnya pemerintah daerah harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terlebih dahulu. (Whisnu Bagus /Sindo/ade)

o1 o2

Berita Lain

o3 o4