JAKARTA - Pemerintah terus melakukan berbagai upaya guna menekan subsidi listrik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2009.
Berdasarkan dokumen Departemen Keuangan, di Jakarta, Jumat (15/8/2008), pemerintah berencana tidak akan memberikan subsidi lagi kepada pelanggan berdaya 6600 Volt Ampere (VA) ke atas. Dengan kata lain, tarif dasar listrik (TDL) bagi kalangan tersebut menjadi naik.
Di samping itu, pemerintah berencana menerapkan kebijakan tarif insentif dan disentif untuk pelanggan dengan daya dibawah 6600 VA dan penerapan diversifikasi tarif regional seperti Batam, Tarakan pada daerah-daerah lain.
(Ferial Thalib /Sindo/ade)