foto: Flickr.com
JAKARTA - Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Departemen ESDM J Purwono menuturkan hingga kini pihaknya belum melakukan pembahasan terkait kenaikan tarif dasar listrik (TDL).
"Belumlah," kata dia, saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (15/8/2008).
Belum lama ini, Direktur Jawa, Madura dan Bali PLN Murtaqi Syamsuddin mengatakan PLN berencana menetapkan tarif nonsubsidi. Sekarang ini diberlakukan bila pelanggan tersebut memakai listrik melebihi 80 persen diatas rata-rata nasional, maka ketentuan ini akan dihapus.
"Kita sudah mengajukan kepada pemerintah, tetapi keputusannya seperti apa, kita tunggu," ujar dia.
Menurut dia, pemikiran itu muncul dikarenakan dalam penerapan tarif nonsubsidi yang telah berlaku sejak April lalu tidak membuat pelanggan jera dan melakukan penghematan. Hal ini terlihat dari evaluasi yang telah dilakukan perseroan.
Pasalnya, kata dia, pelanggan mewah ini berpikiran, berapapun biaya pemakaian yang dikenakan, sanggup untuk dibayarkan. Dengan demikian, tambah dia, pelanggan ini akan diterapkan tarif sesuai dengan keekonomiannya. "Mereka tidak sensitif, rekeningya malah membengkak," imbuh dia.
Pertimbangan lain, kata Murtaqi, saat ini Biaya Pokok Produksi (BPP) untuk pelanggan mewah telah mencapai Rp1.500 per kilowatt hours (kWh). Sementara harga jual PLN hanya Rp630 perkWh. Dengan disparitas harga ini, tambah dia, subsidi PLN diperkirakan akan membengkak hingga lebih dari Rp80 triliun.
Kendati demikian, jelas Murtaqi, dari penerapan tarif nonsubsidi pada saat ini berpotensi mengurangi beban subsidi PLN sebesar Rp2 triliun. "Namun angka ini tidak cukup signifikan untuk menutupi kekurangan subsidi," tandas dia.
(Ferial Thalib /Sindo/ade)