Foto: Dedy Sinuhaji
JAKARTA - Gerakan Anti Pemiskinan Rakyat Indonesia (GAPRI) menilai Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RAPBN 2009 tidak mendukung tujuan tiga fokus kerja pemerintah dalam mengurangi kemiskinan.
Seperti diketahui, untuk menurunkan kemiskinan menjadi 12-14 persen, pemerintah menetapkan tiga fokus kerja, yakni pembangunan dan penyempurnaan sistem perlindungan sosial, penyempurnaan dan perluasan program berbasis masyarakat, serta pemberdayaan usaha kecil mikro.
Adapun fokus pertama diterapkan melalui 18 program di delapan departemen. Namun, program itu tidak mengarah pada perbaikan sistem bantuan sosial dan mengaitkan delapan departemen dalam sistem perlindungan sosial.
Meski alokasi dana untuk 18 program itu mencapai Rp24,5 triliun, tetapi setiap 19,1 juta rumah tangga miskin (RTM) hanya mendapat bantuan sosial Rp106,781 per bulan atau Rp3.111 per hari.
"Uang yang tidak cukup untuk membeli satu kilogram beras," ujar Koordinator GAPRI Abdul Ghafur dalam diskusi Pidato Nota Keuangan dan RUU APBN 2009 di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta, Jumat (22/8/2008).
Fokus kedua menerapkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri. (PNPM). Tapi realisasinya selama ini program itu justru menyebabkan rakyat miskin tetap berada lingkaran kemiskinan. Program ini justru didominasi belanja infrastruktur dan bantuan modal.
"Sebanyak 13 juta RTM di desa adalah petani gurem. Mereka tidak butuh infrastruktur dan tambahan modal, tapi persoalan pasar dan tidak adanya perlindungan negara sehingga ongkos produksi mahal sementara hasil panen dihargai murah," urainya.
Sama halnya dengan warga miskin di kota yang membutuhkan jaminan dan perlindungan bekerja. Bukan tambahan modal dan infrastruktur.
(ade)