Fiskal & Moneter


DPR-Depkeu Sepakat BLT Hanya Sampai Maret 2009

Senin, 25 Agustus 2008 - 13:24 wib
text TEXT SIZE :  
Mochammad Wahyudi - Okezone

JAKARTA - DPR dan Departemen Keuangan sepakat pengucuran Bantuan Langsung Tunai (BLT) hanya akan dilakukan tiga bulan saja pada 2009.

Awalnya, pemerintah mengajukannya selama 12 bulan. Namun dalam pembahasan tersebut, DPR keberatan jika dilakukan selama 12 bulan penuh.

"Revisinya sampai Maret 2009 merupakan kesepakatan dengan DPR. Kami menyadari 2009 merupakan tahun politik yang sensitif," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII, di Gedung MPR/DPR, Senin (25/8/2008).

Akibatnya, pagu anggaran yang dialokasikan untuk 12 bulan diturunkan dari Rp23,5 triliun menjadi Rp6,06 triliun. Rinciannya adalah Rp5,73 triliun untuk 19,1 juta RTS masing-masing Rp100 ribu per RTS per bulan dan dana operasional Rp330 miliar untuk Depsos, Depdagri, Menkominfo.

"Sisanya, dana BLT yang tadinya untuk 12 bulan sebesar Rp23,5 triliun, akan digunakan belanja melalui program-program penciptaan kesempatan kerja, program keluarga harapan," ujarnya. (rhs)