dok: Sindo
JAKARTA - Pemerintah daerah mengaku dihadapkan pada tiga problem utama dalam upaya mengurangi kemiskinan. Sebagian besar persoalan merupakan dampak kebijakan pusat.
Bupati Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Christian Rotok mengungkapkan, keterlambatan penetapan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) seringkali tidak singkron dengan keharusan penetapan APBD pada akhir bulan Desember.
"Sehingga proses asistensi rincian belanja menjadi tidak maksimal," ujar Christian pada Peluncuran Buku Perencanaan dan Penganggaran yang Berpihak pada Masyarakat Miskin di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (26/8/2008).
Christian mengungkapkan, upaya pengurangan kemiskinan di daerah juga terkendala oleh minimnya pendampingan dari pusat tingkat di tingkat kabupaten/kota, terutama dalam mengatasi persoalan lokal.
"Selain itu, pendekatan pemerintah pusat dan lembaga donor dalam memilih lokasi program, lebih sering memilih lokasi yang mudah dijangkau," paparnya.
Namun, ungkap Christian, pengurangan kemiskinan juga dihadapkan pada problematika daerah. Problem tersebut seperti misalnya, kebijakan pembangunan lokal cenderung berubah-ubah seiring pergantian kepala daerah dan ketergantungan daerah yang cukup tinggi terhadap alokasi dari pemerintah pusat.
(Zaenal Muttaqin /Sindo/ade)