Fiskal & Moneter


Tanggungjawab Pengurangan Kemiskinan Ada di Daerah

Selasa, 26 Agustus 2008 - 11:12 wib
text TEXT SIZE :  
Share

JAKARTA - Keberhasilan pengurangan angka kemiskinan sangat bergantung pada pemerintah daerah. Hal itu seiring era desentralisasi dan besarnya alokasi belanja pemerintah di daerah.

"Saya kira daerah, sekarang, pada era desentralisasi menjadi front line dalam memangkas angka kemiskinan," ujar Deputi Kementerian Negara PPN/Bappenas bidang Kemiskinan, Ketenagakerjaan, dan UMKM Prasetijono Widjojo, usai Peluncuran Buku Panduan Perencanaan dan Penganggaran yang Berfihak pada Masyarakat Miskin, di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (26/8/2008).

Prasetijono mengungkapkan, tanggung jawab pengurangan kemiskinan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah pusat. Sebab bila dibebankan semata pada pemerintah pusat, pengurangan kemiskinan tidak akan berjalan efektif mengingat kecilnya anggaran belanja pusat dibanding daerah.

Untuk merealisasikan tanggungjawabnya, jelas dia, pemerintah daerah diharapkan membuat perencanaan dan penganggaran yang berpihak pada masyarakat miskin (Pro Poor Planning and Budgeting).

Hal itu dapat dilakukan dengan memfokuskan pengalokasikan anggaran APBD pada penguatan daya beli, penciptaan akses masyarakat miskin, dan dorong penciptaan lapangan kerja guna mengurangi pengangguran.

Pemerintah menargetkan pengurangan angka kemiskinan tahun 2009 pada kisaran 12-14 persen. Angka tersebut lebih rendah dibanding posisi Maret 2008 sebesar 15,42 persen atau 34,96 juta.

Untuk memenuhi kebutuhan pendanaannya, pemerintah mengalokasikan anggaran pengurangan kemiskinan sebesar Rp66,2 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan melalui pos kementerian/lembaga kementerian/lembaga dan anggaran yang ditransfer ke daerah. (Zaenal Muttaqin /Sindo/rhs)

Share