Kita mungkin sudah sering mendengar atau tahu mengenai istilah wealth management. Namun, mungkin kita belum mengenal benar istilah wealth management pribadi.
Istilah wealth managementmuncul pada 1990-an di Amerika Serikat (AS) yang terkait dengan brokers dealers, bank dan perusahaan asuransi. Produk ini merupakan salah satu jenis perencanaan keuangan bagi (calon) nasabah perorangan dan keluarganya dengan perbankan personal, perencanaan perumahan, sumber daya hukum (legal resources), dan manajemen investasi untuk memelihara dan mengembangkan kekayaan dalam jangka panjang.
Siapa yang menjadi titik bidiknya? Sudah barang tentu para pemilik dana atau kekayaan antara USD150.000-1 juta (Rp1,4-9,2 miliar). Ini berbeda dengan private banking, yang menyasar mereka, pemilik dana atau kekayaan lebih besar daripada USD1 juta. Dari penuturan di atas, jelas wealth management berbeda dengan private banking. Namun, pada praktiknya di Indonesia hal itu dianggap sama.
Oleh karena itu, nama produk yang ditawarkan bank nasional bisa berlainan satu sama lain,tetapi bertujuan sama. Kita cuplik beberapa wealth management, preferred banking, dan privillage banking. Semua sama.
Dalam produk layanan ini,kekayaan nasabah akan dikelola dengan konsep 3 M, yakni merencanakan (plan), mengembangkan (grow), dan melindungi (secure). Inilah sumur rezeki yang amat manis bagi perbankan nasional dalam menghimpun pendapatan nonbunga (fee-based income).
Menjadi tidak aneh ketika kemudian banyak bank bergegas menawarkan wealth management dengan gegap gempita. Katakanlah Bank Mandiri,BCA,BRI,BNI,Bank CIMB Niaga, Bank Danamon, Bank Panin, BII, Bank Permata.
Persaingan pun kian sengit. Namun, peluang bisnis masih terbuka lebar sehingga pemain global pun masuk untuk ikut memeriahkan pasar ini, bagai kupukupu berebut madu. Sebut saja Standar Chartered Bank, Citibank,DBS Bank.
Mengelola Kekayaan Pribadi
Lantas, apa yang dimaksud dengan wealth management pribadi? Maksud istilah ini adalah bahwa kita yang memiliki dana atau kekayaan tidak sebesar dengan limit yang ditawarkan bank tetap dapat mengelola kekayaan (wealth management) secara pribadi.
Dengan bahasa bening, kita pasti mampu merencanakan, mengembangkan, dan melindungi kita.Dengan syarat, kita mau belajar sambil mempraktikkan (learning by doing) pengelolaan kekayaan kita. Bagaimana kiatnya? Pertama, menentukan waktu atau kapan kita memerlukan dana hasil pengelolaan kekayaan tersebut. Misalnya, kita memerlukan dana kuliah anak kita pada dua tahun mendatang.Instrumen investasi apa yang tepat?
Tentu jangan memilih investasi saham.Tidak tepat sasaran. Mengapa? Karena investasi yang satu ini dimaksudkan untuk investasi jangka panjang. Investasi saham juga memiliki risiko tinggi karena sangat fluktuatif (volatile). Untuk itu, ambillah tabungan pendidikan yang juga memuat asuransi jiwa. Tidak sulit untuk memilih bank yang mampu memberikan fasilitas itu.
Kedua, menentukan jumlah dana yang diperlukan. Pada contoh di atas,kita wajib menentukan berapa dana yang diperlukan dalam dua tahun mendatang. Itu menjadi target kita. Kalau anak kita berencana kuliah di fakultas ekonomi perguruan tinggi swasta (PTS) cukup terkemuka di Jakarta, biaya yang diperlukan pada saat ini sekitar Rp25 juta. Ketiga, menentukan profil risiko.Mau tidak mau,kita harus mampu mengenali profil risiko kita.
Kita termasuk berani mengambil risiko (risk taker), sedang-sedang saja, atau hampir tidak berani sama sekali (risk averse). Intinya, kita wajib memahami risk appetite kita sendiri. Itu sangat terkait dengan portofolio investasi yang akan kita pilih. Jangan pilih saham kalau kita termasuk risk averse. Sebaliknya, lupakan deposito kalau kita risk taker. Keempat, memahami produk dan jasa.
Kita tidak hanya harus mengenal, tetapi juga memahami seluk-beluk manfaat produk atau jasa yang akan kita incar. Ingat, kita juga harus mengetahui persis potensi risiko yang bakal kita hadapi sehingga bisa memahami kebutuhan finansial kita dengan cermat. Kini banyak perusahaan telah mengikutsertakan karyawannya pada dana pensiun lembaga keuangan (DPLK).
Iuran, misalnya, 10 persen dari gaji karyawan per bulan dengan komposisi 7,5 persen dan 2,5 persen masing-masing atas beban perusahaan dan karyawan.Komposisi itu bisa kita tingkatkan dengan menambah sendiri, katakanlah, Rp100.000 per bulan pada rekening DPLK. Kalau perlu, 50 persen dari bonus tahunan kita setor ke sana.Pasti dana kita akan melebihi karyawan lain! (*)
Paul Sutaryono
Assistant Vice President Divisi Internasional BNI
(//rhs)