JAKARTA - Berdasarkan kajian teknis penyehatan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang dilakukan oleh Departemen Pekerjaan Umum, terdapat sekira 139 dari 335 PDAM dalam kondisi sakit. Dengan tingkat kehilangan air sekitar 37 persen.
"Kebocoran itu, bukan dalam arti sebenarnya. Tapi, kebocoran karena usaha air yang tidak menjadi uang atau dikorupsi," ucap Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, saat acara sosialisasi PMK tersebut di depan puluhan pejabat PDAM, di Gedung Depkeu, Jakarta, Rabu (27/8/2008).
Adapun sisanya, yakni 80 PDAM dikategorikan sehat dan 139 PDAM berkategori kurang sehat.
Sementara, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terdapat 108 PDAM yang tidak dapat menyusun laporan keuangan pada 2006. Parahnya lagi, sebanyak 60 PDAM ternyata kekayaannya telah negatif, bahkan ada yang negatif 330 persen.
(rhs)