Sektor Riil


BP Migas Harus Dibubarkan

Rabu, 27 Agustus 2008 - 16:48 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Mardanih - Okezone

JAKARTA - Ahli perminyakan Dr Kurtubi merekomendasikan Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) untuk dibubarkan.

"Karena mereka tidak miliki pengawas (dewan komisaris)," ungkap Ketua Pansus Angket BBM Zulkifli Hasan menuturkan ucapan Kurtubi, dalam rapat Pansus Angket BBM DPR, di Gedung Nusantara II DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (27/8/2008).

Tapi kalau BP Migas tidak dibubarkan, lanjutnya, Kurtubi menyarankan BP Migas dijadikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).  Hal ini dimaksudkan agar BP Migas ada yang mengawasi.

Pansus juga mendengar proses penjualan LNG Tangguh itu tidak melalui tender. Maka itu Kurtubi juga merekomendasikan agar Pansus menyelidiki hal tersebut.  "Kenapa enggak ada tender," kata Zulkifli.

Pada hari ini, rencana awal Pansus melakukan konsultasi dengan Kurtubi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun BPK berhalangan hadir.

"Jadi direncanakan pada tiga bulan depan, konsultasi dengan ketua BPK. Dan pada tanggak 4-nya, dengan pengamat ekonomi Ichsanudin Noorsy," jelasnya. (rhs)

Share
o1 o2

Berita Lain

o3 o4