JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan mengoptimalkan fungsi Biro Informasi kredit (BIK) yang mampu mengurangi terjadinya kredit bermasalah (non performing loan/NPL) hingga 40-60 persen.
"Sekitar 40-60 persen probabiltas NPL itu bisa berkurang kalau me-run biro (informasi) kredit yang baik. Itu hasil survey banyak negara dan ternyata peran biro kredit ini sangat substansial dalam mengurangi jumlah NPL," jelas Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad di Jakarta, Selasa (27/8/2008).
Menurut Muliman, keberadaan BIK bisa menurangi NPL karena lembaga tersebut bisa memberi informasi yang bisa dijadikan pegangan oleh pengambil keputusan dalam menentukan peresetujuan kredit.
Selain itu bisa mengurangi biaya proses kredit pada bank hingga 25 persen dan lebih praktis. Bahkan saat ini dalam sehari bisa memutus persetujuan pemberian kredit seorang nasabah.
"Walaupun informasi bukan satu-satunya penyebab NPL, namun masih ada hal lain yang mempengaruhi. Misalnya 5 C, dimana terpengaruh oleh capacity atau condition of economic. Itu juga mempengaruhi NPL di kemudian hari," paparnya.
Muliaman menuturkan keberadaan BIK memberi nilai tambah lain karena informasi yang tersedia sangat variatif, ada yang berdasarkan sektor, wilayah hingga jenis kelamin. Untuk itu, BI sedang bertukar fikiran dengan negara lain yang sudah menerapkan dan merasakan dampak positif keberadaan BIK.
"Namun, hingga saat ini BI belum pada tahap kerjasama, melainkan hanya ingin mempelajari bagaimana menjalankan sistemnya agar semakin sempurna. Informasi yang dibutuhkan ada di BIK dan memberi nilai tambah produk," tandasnya.
Lebih lanjut Muliaman menjeleskan BI sedang mempertimbangkan keberadaan BIK, apakah akan tetap di bawah BI atau diberikan kepada swasta. Jika, BIK ditangani swasta, maka nantinya keberadaan lembaga tersebut menjadi komersial. Namun, yang terpenting bank maupun lembaga keuangan lain diwajibkan menjadi anggota BIK dan wajib melaporkan karena ada peraturannya.
"Sekarang, tinggal isu ke depan, apakah tetap di BI atau swasta. Opsi-opsi tersebut terus dipelajari. Di beberapa negara, BIK ada yang di bawah bank sentral, ada juga yang diserahkan kepada swasta," imbuhnya.
(Tomi Sujatmiko/Sindo/rhs)