JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengizinkan kembali perdagangan saham PT Bank UOB Buana Tbk (BBIA) terkait permasalahan tender offer yang melibatkan bank tersebut.
Dirut BEI Erry Firmansyah menjelaskan, perdagangan efek saham BBIA sudah mulai aktif kembali dan tidak ada hubungannya dengan PT Kliring Penjamin Efek Indonesia.
"Langkah yang kami ambil ini mempertimbangkan kepentingan pemegang saham untuk melepas efek yang dimiliki oleh bank tersebut," ujarnya disela RUPSLB di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Rabu (27/8/2008).
Seperti diketahui, dalam RUPSLB PT Bank UOB Buana Tbk menyetujui perubahan statusnya menjadi perusahaan tertutup. Bagi yang berminat dengan saham ini, harus menyiapkan dana sebesar Rp4,1 triliun untuk membeli 2,5 miliar lembar saham pada tender offer.
Para pemegang saham PT Bank UOB Buana Tbk (BBIA) menyetujui rencana delisting saham UOB Buana kepada BEI pada 5 November 2008.
Selain itu, periode penawaran tender dijadwalkan pada 23 September-22 Oktober 2008 dengan perkiraan tanggal pembayaran pada 3 November 2008.
(ade)