Finance


IBI Bisa Laksanakan Sertifikasi Manajemen Risiko

Rabu, 27 Agustus 2008 - 15:29 wib
text TEXT SIZE :  

JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) Sigit Pramono menyatakan dalam waktu dekat akan membentuk asosiasi spesialisasi bankir, terutama manajemen risiko. Asosiasi ini nantinya berada di Ikatan Bankir Indonesia (IBI) dan bisa melaksanakan sertifikasi manajemen risiko yang selama ini dilakukan oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR).

"Dari enam pilar arsitektur perbankan indonesia (API) yang paling mencuat adalah manajemen risiko, terutama peningkatan kompetensi (sertifikasi) bankir. Saat ini sudah ada jalan tengah dan mudah-mudahan bisa diterima anggota Perbanas, IBI maupun BI dengan membentuk asosiasi spesialisasi bankir untuk manajemen risiko," jelas Sigit di Jakarta, Rabu (27/8/2008).

Sigit menuturkan, awalnya ada solusi yang lebih mudah yakni BSMR di bawah kendali asosiasi profesi (IBI). Untuk kepentingan tersebut Perbanas sudah menyuarakan masalah yang berkaitan dengan sertifikasi maupun peningkatan kompetensi bankir.

Sebab, apapun keputusan dan peraturan yang dikeluarkan, penggunanya adalah seluruh anggota Perbanas. Namun, yang terkait kepentingan individu (bankir) harus dikelola oleh IBI, bukan Perbanas.

"Perbanas sama sekali tidak berminat untuk itu (mengelola sertifikasi manajemen risiko). Bahkan menurut peraturan yang ada tidak berada di asosiasi banknya melainkan individunya (IBI). Mudah-mudahan Jumat ini bisa diluncurkan asosiasi spesialisasi bankir yang khusus menangani manajemen risiko," tegasnya.

Menurut Sigit semua komponen di IBI sudah mempersiapkan segala halnya. Hal ini menjadi jalan tengah untuk kepentingan bersama dan tidak ada yang merasa dirugikan. Bahkan, Perbanas menyampaikan apresiasi tinggi terhadap BSMR yang sudah merintis dan memberi kontribusi besar bagi peningkatan kompetensi bankir di bidang manajemen risiko.

"BSMR lahir lebih dulu dari IBI. Tidak ada dualisme, bahkan dua, tiga atau empat lembaga sejenis tidak masalah. Perbanas tidak bermaksud apa-apa. Pertimbangan waktu dulu untuk menghemat waktu, tenaga dan biaya sertifikasi harus dilakukan di BSMR," paparnya.

Sigit menambahkan lembaga ini nantinya bertugas sama seperti BSMR. Melakukan sertifikasi hanya menjadi salah satu dan bukan yang utama. Hal utama lainnya adalah menyiapkan implementasi basel II dan BI sudah menyampaikan diantara lembaga terkait tidak ada persaingan, melainkan harus saling melengkapi.

Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad menyatakan terkait sertifikasi bankir secara umum mengatakan masih berupaya menyempurnakan berbagai Peraturan BI yang ada dan tetap menerima masukan dari berbagai pihak.

"Untuk sertifikasi, belum ada cerita baru. BI tetap menerima masukan dari berbagai pihak dan sebelum akhir tahun akan dibereskan," tandasnya. (Tomi Sujatmiko/Sindo/ade)

o1 o2

Berita Lain

o3 o4