
JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) cenderung mengabaikan permintaan Bank Indonesia (BI) soal deadline tender offer Malayan Banking Berhad (Maybank).
"Pernyataan BI seharusnya tidak seperti itu, bukan kita (Bapepam-LK) yang menentukan tender offer Maybank. Mereka sendiri (Maybank) yang menentukan," jelas Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany di Jakarta, Kamis (28/8/2008).
Bapepam, kata dia, tetap akan tegas terkait tender offer Maybank. Dan jika mereka mengelak dari aturan yang ditetapkan, maka Bapepam mempersilahkan Maybank untuk mencari jalan keluar sendiri. "Tanya Maybank soal opsinya, Bapepam hanya menunggu keputusan mereka. Dan untuk bank sentral, BI itu hanya memberi izin dan tugasnya sudah selesai sampai disana," tegasnya.
Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Muliaman D Hadad sebelumnya mengatakan pihak bank sentral masih menunggu aksi konkret dari pihak-pihak yang berkepentingan dengan rencana akuisisi PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII).
"BI tidak bisa berbuat hal lain, karena bola saat ini berada di tangan Bapepam-LK. Bolanya ada di Pak Fuad Rahmany (Ketua Bapepam). Tapi September, soal Maybank sudah harus selesai," tegas dia.
Jika tidak ditindaklanjuti hingga September, kata dia, izin Bank Indonesia (BI) terhadap rencana akuisisi Malayan Banking Berhad (Maybank) atas PT Bank Internasional Indonesia (BII) dapat dipertimbangkan kembali.
(Setiawan Ananto/Sindo/ade)