JAKARTA - Kenaikan harga elpiji yang tidak wajar menjadi celah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memeriksa harga elpiji.
PT Pertamina beralasan, kenaikan harga elpiji 12 kilogram (kg) karena Pertamina masih mengalami kerugian.
Di samping itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, alasan tersebut tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Di mana Pertamina adalah satu-satunya perusahaan yang bergerak di sektor elpiji.
"Pertamina saat ini pemain tunggal, maka dia untung," ujar anggota YLKI Tulus Abadi, di sela Seminar Peran Produk Tabung Baja dalam Mendukung Program Diversifikasi Minyak Tanah ke LPG di Hotel Bumi Karsa Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2008).
Menurutnya, dengan menjadi pemain tunggal, Pertamina bisa memonopoli harga elpiji. Namun, kualitas pendukung tabung elpiji tidak sebanding dengan harga yang ditetapkan.
"BPK dan KPK harus mengaudit harga elpiji. Seperti BPK mengaudit operasionalisasi PLN. YLKI akan kirim surat ke DPR dan Menteri ESDM untuk mengatur harga elpiji. Karena Pertamina liar sekali," tegasnya.
(ade)