Sektor Riil


Komisi VI DPR Restui Penghentian Impor Gula

Selasa, 2 September 2008 - 09:24 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Rani Hardjanti - Okezone
Petani tebu (foto:sindo)

JAKARTA - Rencana pemerintah yang akan menghentikan izin impor gula mendapat dukungan dari Komisi VI DPR.

Wakil Ketua Komisi VI Agus Hermanto dari Fraksi Partai Demokrat mengatakan, rencana penghentian impor gula baik gula kristal putih maupun gula mentah (raw sugar) merupakan respons atas kondisi di lapangan.

"Memang stok gula mencukupi, bahkan berlebih. Jadi kalau sudah cukup kenapa harus impor?" tutur Agus, saat dihubungi okezone di Jakarta, Selasa (2/9/2008).

Menurutnya, jika tidak dilakukan penghentian impor gula, justru akan menekan para petani tebu atau pelaku industri gula.

Sementara itu, mengenai mekanisme, lanjutnya pemerintah tidak perlu meminta perizinan dari DPR. Pemerintah bisa langsung menghentikan aktivitas impor gula.  
"Kecuali terdapat permasalahan yang, tapi ini kan tidak ada. Lain halnya ketika akan melakukan impor, nah kalau itu harus melalui mekanisme rapat dengar pendapat terlebih  dahulu," jelasnya.

Seperti diketahui, Menteri Perindustrian Fahmi Idris telah menargetkan akan menghentikan kegiatan impor gula. Karena, selain pasokannya berlebih, program restrukturisasi pabrik dan kebun gula juga sudah bisa memenuhi kebutuhan gula dalam negeri. (rhs)

Share
o1 o2

Berita Lain

o3 o4