JAKARTA - Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) mendukung penggunaan gula rafinasi dalam negeri.
Ketua Umum Gappmi Thomas Darmawan mengatakan, gula rafinasi yang dijual produsen dalam negeri harganya bersaing. "Industri makanan dan minuman sudah menggunakan gula dalam negeri meski belum sepenuhnya," kata Thomas di Jakarta, Selasa (2/9/2008).
Menurut Thomas, untuk industri multinasional atau berskala besar akan menggunakan gula rafinasi impor. Sedangkan untuk sektor usaha kecil dan menengah masih memakai produk dalam negeri. "Kami tidak meminta harga yang murah tetapi harganya harus kompetitif dengan harga gula impor," tandasnya.
Dia menuturkan, industri makanan dan minuman berharap tidak sampai dikorbankan dengan penggunaan gula dalam negeri. Thomas menyatakan, pihaknya berharap kebutuhan gula rafinasi bisa dipenuhi dari lokal.
Sementara itu, pengamat ekonomi Aviliani mengatakan pemerintah harus mewajibkan industri membeli produk dalam negeri. Menurutnya, langkah itu akan mendorong petani tebu untuk memperbaiki kualitas dan produksi. Selain itu, lanjutnya, secara umum kualitas gula lokal juga tidak kalah dengan produk impor. "Industri tebu dalam negeri harus dilindungi agar mereka bisa bersaing dengan produk luar negeri," katanya.
Dia mengakui, posisi pemerintah cukup dilematis dalam menghadapi kebutuhan gula rafinasi untuk industri. Industri, lanjutnya, sangat memerlukan gula dengan kualitas tinggi namun industri dalam negeri belum siap. "Belum ada jaminan bahwa gula rafinasi untuk industri tidak terjual untuk masyarakat sehingga pemerintah terlihat berhati-hati," ungkapnya.
(Eko Budiono /Sindo/ade)