Finance


13 MI Tak Punya Kelolaan Reksadana

Selasa, 2 September 2008 - 18:13 wib
text TEXT SIZE :  

JAKARTA - Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK mengklaim reksadana yang dikelola manajer investasi (MI) tumbuh positif. Dari total 130 MI, hanya terdapat 13 MI yang tidak memiliki dana kelolaan.

"Kalaupun ada MI yang tidak memiliki dana kelolaan itu biasa. Mungkin investornya merasa tidak mendapatkan sesuatu dari MI itu, sehingga mereka menarik danannya," jelas Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam Djoko Hendratto, di Jakarta, Selasa (2/9/2008).

Seharusnya, kata dia, fenomena MI yang tidak memiliki dana kelolaan ditanggapi secara wajar, karena kondisi pasar memang sedang lesu. Jika dibandingkan obligasi maupun saham di pasar modal, penurunan NAB (nilai aktiva bersih) reksadana jauh lebih lebih rendah.

"Ingat tahun 2005-2006, dari 109 ijin MI itu yang memiliki dana kelolaan sebanyak 30 MI. Kalau sekarang yang memiliki dana kelolaan kan meningkat menjadi 70 MI," paparnya.

Djoko menambahkan, peningkatan jumlah tersebut terjadi karena adannya proses pembelajaran dan pembinaan. Terkait dengan pembinaan ini, kata dia, Bapepam akan mengeluarkan aturan minimum dana kelolaan yang harus dimiliki MI yaitu sebesar Rp25 miliar, dalam waktu dekat.

"Kan ada proses dan pembinaan sehingga dana kelolaan minimal Rp25 miliar bisa terealisasi. Kalau MI yang tidak mau dibina, ya kita lihat saja nanti. Semua MI Masih kita evaluasi," ungkapnya.

Data Bapepam menyebutkan, 13 manajer investasi yang tidak memiliki dana kelolaan yaitu PT Abacus Capital Indo, PT Aim Trust, PT Aim Investment Management, PT Aim Capital Indonesia, PT Falcon Asia Resources MNGT, PT Asia Kapitalindo securities, PT Brahma Capital, PT Corfina Capital, PT Credit Suisse Invest MNGT Indonesia, PT Danpac Asset Management, PT Goldmany Asset Management, PT Lippo Securities Tbk dan PT Masindo Artha Securities. (Setiawan Ananto/Sindo/ade)

o1 o2

Berita Lain

o3 o4