JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menilai kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan tingkat suku bunga acuan BI Rate 25 basis poin menjadi 9,25 persen dari sebelumnya 9 persen keliru. Pasalnya kebijakan ini akan semakin menyulitkan sektor riil dalam mengakses kredit pembiayaan murah.
"Saya kira, ini kebijakan salah resep. Sebab kenaikan inflasi saat ini lebih banyak disebabkan menipisnya pasokan barang, di tengah momen peningkatan demand masyarakat," ujar Sofjan di Jakarta, Kamis (4/9/2008).
Menurut Sofjan, saat ini permintaan masyarakat terhadap barang-barang kebutuhan pokok sedang mencapai puncak seiring bulan puasa dan lebaran. Sementara pada saat yang sama, pemenuhan kebutuhan pasokan industri sangat terbatas.
Kondisi ini, tambah dia, mementahkan dasar asumsi otoritas moneter bahwa kenaikan BI Rate sebagian didasarkan kekhawatiran pelarian modal (hot money). Menurutnya, bila didasarkan pada kekhawatiran pelarian modal, maka kenaikan suku bunga acuan semakin keliru karena hal itu hanya akan menguntungkan investor asing di portofolio investasi jangka pendek.
"Kalau itu alasannya, maka yang diuntungkan oleh kebijakan kenaikan ini adalah investor asing di portofolio jangka pendek," tandasnya.
Sofyan menambahkan, kenaikan kembali tingkat suku bunga acuan akan semakin membebani kalangan pengusaha dalam mengakses kredit pinjaman perbankan bersuku bunga murah. "Ini sama artinya tidak mendukung peningkatan kinerja dan daya saing industri," tegasnya.
(Zaenal Muttaqin /Sindo/ade)